Susunan Kabinet Presidentil Pertama yang Perlu Diketahui

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945, setelah proklamasi ini dibentuklah kabinet pertama yaitu kabinet presidentil. Susunan kabinet presidentil pertama berkaitan dengan sejarah pemerintahan Indonesia.
Kabinet presidentil ini dipimpin oleh Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Presiden Soekarno merupakan pembentuk kabinet presidentil pada tanggal 2 September 1945.
Dikutip dari buku Birokrasi Politik & Pemilihan Umum di Indonesia karya Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA., berikut susunan kabinet presidentil pasca kemerdekaan.
Susunan Kabinet Presidentil Pertama
Sistem pemerintahan presidentil tidak terlepas dari konsep Trias Politica yang pertama kali dicetuskan oleh John Locke. Berikut susunan Kabinet Presidentil Pertama Indonesia yang berlangsung sejak 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.:
Presiden: Ir. Soekarno.
Wakil Presiden: Drs. Mohammad Hatta.
Dasar Pembentukan: -
Masa Bakti: 19 Agustus 1945 - 14 November 1945.
Jumlah Kementrian: 19 Menteri.
Susunan Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri:
Menteri Dalam Negeri: R.A.A. Wiranatakoesoema
Menteri Luar Negeri: Mr. Achmad Soebardjo
Wakil Menteri Dalam Negeri: Mr. Harmani
Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Soepomo
Menteri Keamanan Rakyat: Soeprijadi; Soeljadikoesoemo (Ad Interim)
Menteri Penerangan: Amir Sjarifuddin
Wakil Menteri Penerangan: Ali Sastroamidjojo
Menteri Kemakmuran: Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
Menteri Keuangan: Dr. Samsi (A.A. Maramis menggantikan posisinya sejak 25 September 1945)
Menteri Perhubungan: Abikoesno Tjokrosoejoso
Menteri Sosial: Iwa Koesoemasoemantri
Menteri Pekerjaan Umum: Abikoesno Tjokrosoejoso
Menteri Kesehatan: Dr. Boentaran Martoatmodjo.
Menteri Pengajaran: Ki Hadjar Dewantara.
Menteri Negara: K.H. Wahid Hasyim
Menteri Negara: Mr. Amir
Menteri Negara: Mr. A.A. Maramis (diberhentikan 26 September 1945)
Menteri Negara: Mr. Sartono
Menteri Negara: Otto Iskandardinata
Menteri Sekretaris Negara: Abdoel Gaffar Pringgodigdo
Jaksa Agung: Gatot Tarunamihardja
Ketua Mahkamah Agung: Dr. Koesoema Atmadja
Juru Bicara Negara: Sukarjo Wiryopranoto
Sayangnya sistem kabinet presidentil ini hanya berlangsung selama 4 bulan. Hal ini karena kondisi politik yang belum stabil, sehingga para pendiri bangsa masih memikirkan dan merumuskan sistem pemerintahan yang tepat.
Susunan kabinet presidentil pertama di Indonesia tersebut memang sudah baik. Namun ada sistem pemerintahan lain yang tepat bagi bangsa Indonesia agar jauh lebih berkembang. (DSI)
