Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Teori Kedaulatan Raja dalam Pemerintahan Negara
22 April 2023 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Teori kedaulatan raja dikenal sebagai salah satu teori yang membahas tentang kewenangan pihak dalam menguasai dan memimpin suatu negara. Untuk memudahkan Anda memahami bagaimana isi teori kedaulatan raja, simak pemaparan ringkas tentang teori kedaulatan raja dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Pembahasan Teori Kedaulatan Raja dalam Pemerintahan Negara
Setiap wilayah khususnya negara tentu memiliki sosok pemimpin yang bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat di dalamnya. Kewenangan dalam memerintah dan menguasai suatu wilayah ini dibahas dalam beberapa teori kedaulatan. Salah satu teori kedaulatan yang ada adalah teori kedaulatan raja.
Seperti namanya, teori kedaulatan raja merupakan teori yang mengemukakan bahwa raja adalah sosok yang bertanggung jawab dan berwenang untuk memimpin suatu wilayah atau negara. Lebih lanjut, pembahasan tentang teori kedaulatan raja juga dipaparkan dalam buku berjudul Ilmu Negara yang disusun oleh Mirza Nasution, ‎Eka N.A.M. Sihombing, ‎Fitriani (2020: 95).
Dikutip dari buku tersebut bahwa teori kedaulatan raja yang dicetuskan oleh Marsilius ini menyatakan bahwa raja adalah wakil Tuhan di dunia untuk melaksanakan kedaulatan atau memegang kedaulatan di dunia.
ADVERTISEMENT
Ketika teori kedaulatan raja baru muncul, masyarakat masih menerimanya. Namun seiring berjalannya waktu teori ini dikecam dan diprotes habis-habisan oleh masyarakat karena sifat raja yang relatif sewenang-wenang dan membuat masyarakatnya menjadi lebih sengsara.
Dalam buku berjudul Teori dan Hukum Konstitusi yang ditulis oleh Dr. King Faisal Sulaiman S.H.,L.L.M (2019: 83) juga disebutkan bahwa menurut teori kedaulatan raja, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara terletak pada raja, dan kekuasaan mutlak ada di tangan raja atau satu penguasa.
Tak hanya itu, berdasarkan teori kedaulatan raja, raja memiliki kedaulatan dan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Teori kedaulatan raja menempatkan raja turun-temurun pada kekuasaannya yang mutlak, baik yang diperoleh sebagai limpahan dari Tuhan ataupun tidak.
ADVERTISEMENT
Jadi, raja berikutnya atau raja penerus kerajaan akan menduduki tahta kerajaan berdasarkan keturunan serta diterima masyarakatnya berdasarkan tradisi. Hal ini dibuktikan dengan praktik pemberian tahta dalam kerajaan nusantara.
Demikian pembahasan ringkas tentang teori kedaulatan raja yang dapat Anda gunakan sebagai materi untuk mempelajari tentang teori kedaulatan dalam suatu negara. (DAP)