Konten dari Pengguna

Tokoh yang Mengusulkan Nama Piagam Jakarta dan Sejarahnya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
27 Agustus 2023 23:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tokoh yang Mengusulkan Nama Piagam Jakarta. Sumber: Sam J/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tokoh yang Mengusulkan Nama Piagam Jakarta. Sumber: Sam J/Pexels.com
ADVERTISEMENT
Piagam Jakarta merupakan rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 22 Juni 1945. Tokoh yang mengusulkan nama Piagam Jakarta adalah Muhammad Yamin.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, Piagam Jakarta berisi garis-garis besar perlawanan kepada imperialisme, kapitalisme, fasisme, dan untuk bisa menjadi dasar hukum pembentukan Negara Republik Indonesia.
Untuk lebih memahami tentang proses perumusan Piagam Jakarta, mari simak pembahasannya di bawah ini.

Tokoh Perumusan Piagam Jakarta

Ilustrasi Tokoh yang Mengusulkan Nama Piagam Jakarta. Sumber: Pixabay
Piagam Jakarta merupakan suatu rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dari BPUPKI pada 22 Juni 1945 di Jakarta.
Tujuan Piagam Jakarta adalah untuk menjembatani antara golongan agama dan kelompok nasionalis-kebangsaan yang ada dalam sidang BPUPKI.
Panitia Sembilan mempunyai tugas mengumpulkan pendapat tokoh-tokoh tentang rumusan dasar negara yang akan masuk pembahasan di Sidang Kedua BPUPKI.
Tokoh-tokoh Panitia Sembilan yang turut andil dalam merumuskan Piagam Jakarta, yaitu :
ADVERTISEMENT

Sejarah Piagam Jakarta

Kemunculan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah Piagam Jakarta.
Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H. dalam buku berjudul Sejarah Hukum Indonesia menjelaskan bahwa sejarah perumusan Piagam Jakarta berawal dari pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia) yang tugasnya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dalam Sidang Pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, anggota BPUPKI mengemukakan pendapat tentang nilai dasar negara yang dijadikan pedoman rakyat Indonesia.
Namun, sampai pada akhir sidang BPUPKI pertama, belum diperoleh titik terang tentang rumusan dasar negara Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara golongan nasionalis dan tokoh Islam saat itu.
ADVERTISEMENT
Bahkan ketika BPUPKI telah merumuskan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, masih ada keinginan dari sebagiann anggota BPUPKI untuk mewajibkan semua pemeluk agama Islam di Indonesia dalam menjalankan syariat.
Oleh karena itu, dicantumkanlah kalimat "Ketuhanan dengan mewajibkan mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam Piagam Jakarta tersebut.
Namun, demi persatuan bangsa Indonesia yang segera akan diproklamasikan kemerdekaannya, kemudian 7 kata tersebut dihapuskan dari Piagam Jakarta.
Hingga akhirnya Piagam Jakarta mencantumkan 5 rumusan dasar negara, sebelum dinamakan Pancasila dengan perbedaan pada susunannya.
Demikian penjelasan tentang Piagam Jakarta dan sejarahnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)