Konten dari Pengguna

Tugas Utama BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tugas utama BPUPKI. Sumber: Aaron Kittredge/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas utama BPUPKI. Sumber: Aaron Kittredge/pexels.com

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang untuk menunaikan janjinya guna memerdekakan Indonesia. Adapun tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara serta konstitusi.

Hal ini juga dijelaskan oleh Setialaksana dalam Peranan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945 dalam Proses Menuju Kemerdekaan Indonesia bahwa BPUPKI bertugas untuk mempersiapkan dasar negara Indonesia serta konstitusinya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai tugas utama BPUPKI, simak selengkapnya di artikel berikut ini.

Tugas Utama BPUPKI

Ilustrasi tugas utama BPUPKI. Sumber: Brett Sayles/pexels.com

BPUPKI adalah badan yang dibentuk BPUPKI pada 29 April 1945 yang memiliki 62 anggota dan diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat. Namun, BPUPKI baru diresmikan tanggal 28 Mei 1945.

Pembentukan BPUPKI oleh Jepang ini tidak terlepas dari janjinya untuk memerdekakan Indonesia. Selama berdiri, BPUPKI mempunyai sejumlah tugas. Adapun beberapa tugas utama BPUPKI adalah:

  • Menyusun rancangan dasar negara dan konstitusi Indonesia.

  • Membentuk Panitia Kecil guna menampung masukan serta usulan dari para anggota BPUPKI.

  • Menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan para anggota melalui pembentukan Panitia Kecil.

  • Menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Sidang-Sidang BPUPKI

Selama menjalankan tugas, BPUPKI melaksanakan dua sidang. Adapun uraian mengenai sidang BPUPKI adalah:

1. Sidang BPUPKI Pertama

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945. Adapun pembahasan yang ada pada sidang BPUPKI pertama adalah mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Di samping itu, sidang pertama BPUPKI juga menampung usulan para anggotanya.

2. Sidang BPUPKI Kedua

Sidang kedua BPUPKI dilangsungkan pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945. Sidang ini membentuk sejumlah panitia untuk merampungkan tugas-tugas BPUPKI, antara lain:

  • Panitian Perancang Undang-Undang Dasar yang dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno dan mempunyai 18 anggota.

  • Panitia Keuangan dan Perekonomian yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta dan mempunyai 22 anggota.

  • Panitia Pembela Tanah Air dipimpin oleh Abikusno Tjokrosujoso dan memiliki 22 anggota.

  • Panitia Penghalus Bahasa untuk Undang-Undang Dasar terdiri atas tiga orang, antara lain H. Agus Salim, Husein Djajadiningrat, dan Prof. Dr. Mr. Soepomo.

Selanjutnya, pada rapat yang berlangsung tanggal 11 Juli 1945, akhirnya Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui isi Pembukaan UUD 1945 yang diambil langsung dari Piagam Jakarta.

Demikian informasi seputar tugas utama BPUPKI. [ENF]