Konten dari Pengguna

Tugas Utama Planning Board sebagai Badan Perancang Ekonomi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
3 Maret 2024 23:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas utama planning board, sumber foto: Lucas Pezeta by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas utama planning board, sumber foto: Lucas Pezeta by pexels.com
ADVERTISEMENT
Planning Board atau Badan Perancang Ekonomi Indonesia merupakan sebuah badan atau lembaga yang dibentuk pada 19 Januari 1947. Tugas utama planning board ini adalah membuat rencana pembangunan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) akan menyatakan semua bangunan umum, industri milik Indonesia, perkebunan, bangunan vital milik asing akan dinasionalisasi. Hal ini akan diatasi dengan adanya pembayaran ganti rugi.
Dikutip dari buku Explore Sejarah Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA Kelas XII karya Dr. Abdurakhman, S.S, M.Hum., Friska Indah Kartika, S.Hum, dan Arif Pradono, S.S, M.I.Kom, berikut tugas utama dari planning board.

Tugas Utama Planning Board

Ilustrasi tugas utama planning board, sumber foto: Kelly by pexels.com
Pembentukan Planning Board atau Badan Perancang Ekonomi pada 19 Januari 1947 terjadi atas usulan menteri kemakmuran AK. Gani. Tugas utama planning board adalah membuat rencana pembangunan ekonomi dalam jangka waktu 2-3 tahun.
Rencana pembangunan yang semula 2-3 tahun ini akhirnya disepakati Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Waktu itu bangunan umum vital milik asing dinasionalisasi dengan pembayaran ganti rugi.
ADVERTISEMENT
Pembayaran ganti rugi berupa perusahaan milik Jepang yang disita sebagai bentuk ganti rugi terhadap Republik Indonesia. Sedangkan perusahaan modal asing akan dikembalikan kepada yang berhak sesudah perjanjian Indonesia Belanda.
Badan Perancang Ekonomi atau planning board bertujuan untuk menasionalisasikan semua cabang produksi yang ada dengan mengubah ke bentuk badan hukum. Hal ini agar Indonesia dapat menggunakan semua cabang produksi secara maksimal.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan agar bangsa Indonesia terlihat lebih kuat di mata hukum internasional. Pendanaan untuk rencana pembangunan ini terbuka bagi pemilik modal dalam negeri maupun asing.
Inti dari rencana pembangunan ini adalah untuk membuat Indonesia lebih membuka diri terhadap penanaman modal asing. Bahkan Indonesia juga bisa melakukan pinjaman ke dalam negeri maupun ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan ekonomi ini ditandai dengan pemerintah yang membuka diri terhadap penanaman modal asing. Pemerintah juga mengerahkan dana masyarakat melalui pinjaman nasional, melibatkan badan swasta, dan tabungan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa tugas utama planning board adalah membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2-3 tahun. Sayangnya rencana tersebut belum berhasil dilaksanakan dengan baik karena situasi politik dan militer. (DSI)