Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tugu Batu Megalitikum sebagai Tanda Peringatan dan Perlambang Arwah Nenek Moyang
4 Desember 2024 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bangunan tugu batu megalitikum merupakan hasil kebudayaan masyarakat prasejarah yang menghormati leluhur sebagai bagian penting dari kehidupan.
Mengutip situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, sudah sejak dahulu tugu menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Tugu Batu Megalitikum sebagai Tanda Peringatan dan Perlambang Arwah Nenek Moyang
Tugu batu yang didirikan sebagai tanda peringatan dan perlambang arwah nenek moyang dari zaman megalitikum adalah menhir. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Pengertian Menhir
Menhir merupakan tugu batu yang didirikan oleh masyarakat prasejarah untuk menghormati roh nenek moyang. Batu ini sering kali ditemukan di lokasi-lokasi yang dianggap sakral dan berfungsi sebagai simbol penghormatan kepada orang yang telah meninggal.
Menhir dapat berdiri tunggal atau dalam kelompok, dan sering kali terkait dengan upacara pemujaan atau ritual keagamaan.
ADVERTISEMENT
Fungsi Menhir
Menhir memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks kebudayaan megalitik:
Keberadaan tugu batu megalitikum tidak hanya menjadi tanda peringatan atas peristiwa atau individu tertentu, tetapi juga menjadi saksi bisu dari sistem kepercayaan masyarakat masa lalu.
Setiap ukiran, bentuk, dan tata letaknya memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh komunitas pembuatnya. Selain itu, strukturnya sering kali menjadi pusat dari berbagai ritual keagamaan dan kegiatan sosial.
ADVERTISEMENT
Tugu batu Megalitikum sebagai tanda peringatan dan perlambangan arwah nenek moyang. Ini tidak hanya menjadi bukti sejarah, tetapi juga inspirasi bagi pelestarian budaya dan tradisi bangsa. (Fikah)