Tujuan Maklumat 14 November 1945 yang belum Banyak Orang Tahu

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
2 Maret 2024 22:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tujuan maklumat 14 november 1945, sumber foto: Kaique Rocha by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tujuan maklumat 14 november 1945, sumber foto: Kaique Rocha by pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maklumat Pemerintah 14 November 1945 adalah suatu titik perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlementer. Tujuan maklumat 14 November 1945 yaitu perubahan sistem pemerintahan Indonesia menjadi parlementer.
ADVERTISEMENT
Pada sistem pemerintahan parlementer, presiden masih berperan sebagai kepala negara, tetapi ada perdana menteri yang berperan sebagai kepala pemerintahan. Sistem parlementer dipilih karena dianggap mencerminkan demokrasi Indonesia.
Dikutip dari buku Sejarah karya Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk., simak tujuan lengkap dari maklumat 14 November 1945 di Indonesia.

Tujuan Maklumat 14 November 1945

Ilustrasi tujuan maklumat 14 november 1945, sumber foto: Rebrand Cities by pexels.com
Maklumat 14 November 1945 berkaitan erat dengan rencana Sopeno, Ir. Sakirman, Sukarni, Mangunsarkoro dan anggota KNIP lainnya. Tujuan maklumat 14 November 1945 ini adalah merubah sistem pemerintahan Indonesia.
Para tokoh negara tersebut berencana mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer. Sehingga kabinet bertanggungjawab kepada KNIP sebagai pemegang kekuasaan legislatif.
Hal ini yang membuat mereka merencanakan mosi tidak percaya kepada kabinet presidensial untuk menjatuhkan kabinet tersebut. Kemudian, tokoh-tokoh tersebut akan menunjuk Syahrir menjadi formatur kabinet baru dan perdana menteri.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP untuk mengubah kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer. Persetujuan ini diumumkan melalui Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945.
Maklumat 14 November 1945 menjelaskan bahwa menteri yang awalnya bertanggung jawab pada presiden menjadi bertanggung jawab pada parlemen. Maklumat ini bertujuan untuk merubah sistem pemerintahan presidensial ke parlementer.
Sistem parlementer membuat Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Pergantian sistem pemerintahan ke parlementer ini menandakan bahwa pemerintah dari presiden bergeser ke perdana menteri.
Bukan hanya itu, namun sistem parlementer juga bertujuan untuk meningkatkan kebebasan demokrasi. Hal ini tentu lebih bebas daripada sistem presidensial yang mana presiden memiliki kedudukan mutlak.
ADVERTISEMENT
Pada waktu itu, kedudukan perdana menteri dipegang oleh Sutan Sjahrir yang menjaga kabinetnya bernama Kabinet Sjahir I. Kabinet ini juga yang menduduki pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946.
Secara garis besar, tujuan maklumat 14 November 1945 adalah merubah sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer. Perubahan ini membuat demokrasi semakin bebas tanpa terpaku pada posisi presiden. (DSI)