Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 4 yang Penting Dipahami
2 April 2024 22:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai banyak penduduk. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Adapun salah satu tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah memajukan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT
Santoso, Karim, dan Maftuh dalam Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi melalui Kajian Filosofis Pembukaan UUD 1945 Indonesia Abad 21 menyebutkan bahwa tujuan negara Indonesia terdapat dalam UUD 1945.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 4
Setiap negara tentunya mempunyai tujuan dalam menjalankan suatu pemerintahan, termasuk Indonesia. Tujuan Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4.
Adapun beberapa tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah.
1. Melindungi Bangsa dan Negara
Salah satu tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Berdasarkan tujuan itu, maka negara Indonesia perlu melindungi setiap aspek di dalamnya, mulai dari rakyat, budaya, kekayaan alam, hingga mempertahankan nilai-nilai bangsa. Negara juga perlu melindungi dan memenuhi setiap hak warga negara berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 berikutnya adalah memajukan kesejahteraan umum. Ada tiga unsur yang menjadi dasar kesejahteraan negara Indonesia.
Adapun beberapa unsur yang dimaksud adalah pakaian, makanan, serta tempat tinggal. Selama ketiga unsur tersebut tercukupi, maka masyarakat bisa memperoleh kesejahteraan.
3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 selanjutnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia perlu memperoleh pendidikan yang layak. Bukan hanya layak, tetapi pendidikan yang diperoleh juga harus berkualitas.
4. Melaksanakan Ketertiban Dunia
Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang terakhir adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam hal ini, negara Indonesia perlu mewujudkan adanya perdamaian baik di dalam maupun luar negara.
ADVERTISEMENT
Demikian sederet informasi mengenai tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. [ENF]