Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Tujuan Penyusunan APBN dan Pengertiannya
11 Januari 2025 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tujuan penyusunan APBN mencerminkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efektif demi mendukung pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Setiap negara mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mengelola keuangannya untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Penyusunan ini bukan hanya sekadar proses teknis tetapi juga wujud komitmen untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Pengertian APBN
Dikutip dari situs iblam.ac.id, APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) adalah anggaran yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama 1 tahun penuh untuk sebuah negara.
Anggaran ini adalah dana yang pemerintah ambil dari pendapatan negara yang berasal dari berbagai sumber seperti pajak, hibah, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Anggaran itu akan dibelanjakan dan menggunakannya untuk membiayai berbagai kepentingan yang berkaitan dengan rakyat.
Dikutip dari buku EKONOMI untuk SMA dan MA Kelas XI 2, Drs. Alam, MM, (49), APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
ADVERTISEMENT
Pada masa Orde Baru, APBN berlaku dari 1 April hingga 31 Maret tahun berikutnya.
Saat ini, APBN diketahui dihitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember.
Tujuan Penyusunan APBN
Tuliskan tujuan penyusunan APBN!
Dikutip dari buku EKONOMI untuk SMA dan MA Kelas XI 2, Drs. Alam, MM, tujuan dari penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Termasuk tujuan penyusunan APBN, di dalam APBN, dipilih atau diusulkan program panjang. Pembangunan pada sektor ekonomi juga akan memberikan pengaruh terhadap bidang-bidang lain dalam meningkatkan produktivitas.
Peningkatan produktivitas akan memungkinkan peningkatan tabungan.
Tabungan yang meningkat membuka kemungkinan untuk berinvestasi. Investasi yang berkembang diharapkan meningkatkan kesempatan kerja dan mewujudkan kemakmuran masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs klc2.kemenkeu.go.id, penyusunan APBN setiap tahunnya berbeda-beda. Hal ini akan merujuk dari berbagai faktor, salah satunya yaitu dinamika politik dan kondisi perekonomian domestik ataupun global.
Dikutip dari buku EKONOMI untuk SMA dan MA Kelas XI 2, Drs. Alam, MM, (50), penyusunan APBN didasarkan pada peraturan-peraturan, yaitu UUD 1945 pasal 23 ayat 1 dan UU No. 1 Tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
Dengan memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat, diharapkan tujuan penyusunan APBN dapat tercapai. (Mey)
Baca juga: Sejarah Bank BTN dan Profil Perusahaannya