Konten dari Pengguna

Tuntutan PGRI pada Kongres Kedua Setelah Kemerdekaan Indonesia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
12 Mei 2024 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tuntutan pgri pada kongres kedua, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tuntutan pgri pada kongres kedua, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia merupakan organisasi profesi yang anggotanya berisi guru dan tenaga pendidik Indonesia. Pada waktu itu terdapat tuntutan PGRI pada Kongres Kedua yang cukup meresahkan pemerintahan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Organisasi ini berdiri sejak tanggal 25 November 1945, tepatnya 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia. Sejak pertama kali berdiri, organisasi ini sudah mengadakan kongres sebanyak 22 kali, terutama pada saat tuntutan Kongres Kedua.
Dikutip dari buku Djalannja Revolusi Indonesia Membebaskan Irian Barat karya Baharuddin Lopa, di bawah ini ada beberapa tuntutan PGRI pada saat Kongres Kedua.

Tuntutan PGRI pada Kongres Kedua

Ilustrasi tuntutan pgri pada kongres kedua, sumber foto: Max Fischer by pexels.com
Sebelum melayangkan tuntutan pada Kongres Kedua, sudah dilakukan Kongres Pertama tanggal 23-25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Saat Kongres Pertama, PGRI menyampaikan tuntutan terkait tentara yang berisi penduduk bangsa Indonesia.
Kemudian, dilanjutkan dengan Kongres Kedua yang menghadirkan beberapa tuntutan yang cukup meresahkan pemerintahan Indonesia. Kongres Kedua dilaksanakan tanggal 21-23 November 1946.
ADVERTISEMENT
Berbagai masalah dibahas dalam tuntutan PGRI, mulai dari kebijakan pendidikan hingga berbagai masalah lainnya. Berikut beberapa tuntutan PGRI pada Kongres Kedua yang terjadi setelah kemerdekaan Indonesia.

1. Sistem Pendidikan agar Dilaksanakan atas Dasar Kepentingan Nasional

Tuntutan yang pertama berkaitan dengan sistem pendidikan agar dilaksanakan atas kepentingan nasional. Mengingat setelah kemerdekaan, sistem pendidikan Indonesia cukup berantakan, apalagi antara wanita maupun laki-laki punya hak pendidikan yang berbeda.

2. Gaji Guru Tidak Dihentikan

Para tenaga pendidikan melayangkan tuntutan pada saat Kongres Kedua agar gaji guru tidak dihentikan. Jika gaji guru dihentikan, banyak tenaga pendidikan yang tidak punya penghasilan hingga sulit untuk bertahan hidup.

3. Dilaksanakan Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Perburuhan

Tuntutan PGRI berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang pendidikan serta undang-undang perburuhan. Banyak masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga ikut melakukan tuntutan tersebut.
ADVERTISEMENT

4. Menghasilkan Keputusan sebagai Wujud dari Tanggung Jawab Nasional PGRI

Ada juga tuntutan yang lain, yaitu terkait upaya menghasilkan keputusan sebagai wujud dari tanggung jawab nasional PGRI. Hal ini berkaitan dengan upaya mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial ke arah sistem pendidikan nasional.
Itulah empat tuntutan PGRI pada Kongres Kedua yang cukup meresahkan pemerintahan Indonesia.(DSI)