Konten dari Pengguna

Ukuran Bendera Pusaka Sesuai Ketentuan Undang-undang

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
19 Juli 2024 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Hanya Ilustrasi: Ukuran Bendera Pusaka. Sumber: Irgi Nur Fadil/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto Hanya Ilustrasi: Ukuran Bendera Pusaka. Sumber: Irgi Nur Fadil/Pexels.com
ADVERTISEMENT
Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih merupakan bendera bangsa Indonesia. Ukuran bendera pusaka menurut ketentuan undang-undang harus sesuai dan tidak boleh sembarangan.
ADVERTISEMENT
Inilah beberapa ukuran Bendera Pusaka dan filosofinya yang menarik bagi Indonesia.

Ukuran Bendera Pusaka Menurut Undang-Undang

Foto Hanya Ilustrasi: Ukuran Bendera Pusaka. Sumber: Bima /Pexels.com
Ukuran bendera Sang Saka Merah Putih sesuai undang-undang adalah 200 cm x 300 cm. Aturan ukuran Bendera Pusaka Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Pada pasal 6 dijelaskan bendera Merah Putih bentuknya empat persegi panjang yang ukurannya lebar ⅔ dari panjang. Bagian atas warna merah dengan bagian bawah warna putih yang keduanya mempunyai ukuran sama.

Kain Pembuatan Sang Saka Merah Putih

Woro Miswati dalam buku berjudul Indonesia Merdeka menjelaskan bahwa Sang Saka Merah Putih adalah julukan kehormatan kepada bendera Merah Putih Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya sebutan Sang Saka Merah Putih hanya ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Namun, kemudian sampai sekarang dalam pemakaian umum, sebutan Sang Saka Merah Putih pun ditujukan terhadap setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno. Bendera tersebut dibuat dari kain dengan bahan katun yang asalnya dari Jepang. Namun, ada yang menyatakan juga bahwa bahan untuk membuat bendera Sang Saka Merah Putih adalah kain wool dari London, Inggris.
Kain wool itu didapatkan dari seorang Jepang. Ketika itu bahan wool tersebut memang dipakai secara khusus dalam pembuatan bendera-bendera di dunia.
ADVERTISEMENT
Pemilihan bahan ini dilakukan sebab terkenal awet dan tahan lama serta tahan dari cuaca. Apalagi bendera memang dikibarkan dengan menantang cuaca, baik panas terik hingga hujan lebat.

Filosofi Sang Saka Merah Putih

Warna bendera Indonesia mempunyai makna filosofis mendalam. Di mana warna merah menggambarkan keberanian dan warna putih menggambarkan kesucian.
Merah juga melambangkan tubuh manusia, sementara putih melambangkan sebagai jiwa manusia. Kedua pasti saling melengkapi serta menyempurnakan satu sama lain demi kemajuan dan kemerdekaan Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarahnya, sejak dahulu kedua warna merah dan putih mengandung makna yang sakral dan suci. Warna merah seperti warna gula jawa atau gula aren, sedangkan warna putih mirip dengan nasi. Kedua bahan ini menjadi bahan utama dalam masakan Indonesia, utamanya bagi masyarakat Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan tentang ukuran bendera pusaka dan filosofinya yang menarik. Semoga membantu. (eK)