Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Undang-Undang yang Terbaru tentang Kesehatan di Indonesia
28 Desember 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Undang-undang ini juga menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Undang-Undang yang Terbaru tentang Kesehatan
Undang-undang yang terbaru tentang kesehatan di Indonesia adalah UU Nomor 17 Tahun 2023. Diketahui undang-undang ini diundangkan di tanggal 8 Agustus 2023.
Dikutip dari situs peraturan.bpk.go.id, undang-undang ini mengatur tentang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Undang-undang ini berisi mengenai ketentuan umum, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, perbekalan kesehatan, dan lain-lain.
Dikutip dari situs dinkes.babelprov.go.id, Presiden RI akhirnya menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Undang-undang yang terbaru tentang kesehatan yang baru diberlakukan pada tahun 2023 telah menjadi isu hangat dalam dunia kesehatan. Diketahui undang-undang ini memberikan arahan baru dalam pengaturan sistem kesehatan di Indonesia.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ada sejumlah aspek yang akan diperbaiki dengan diterapkannya UU kesehatan ini, antara lain:
Dalam pandangan profesional, UU kesehatan yang paling baru adalah langkah positif dalam meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski terdapat beberapa kekurangan dan isu yang perlu ditangani, undang-undang ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan juga komprehensif bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Tetapi dalam implementasinya, diketahui dibutuhkan adanya revisi dan klarifikasi terhadap beberapa pasal yang masih memunculkan kebingungan.
Hal ini akan membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas dengan lebih baik dan menghindari interpretasi yang berbeda-beda.
Sikap para tenaga kesehatan terhadap undang-undang ini bervariasi tetapi secara umum menerimanya dengan baik sebagai langkah maju dalam hal meningkatkan sistem kesehatan.
Dengan penerapan yang konsisten, undang-undang yang terbaru tentang kesehatan tersebut akan membawa dampak positif bagi kesehatan bangsa secara keseluruhan. (Mey)
ADVERTISEMENT