Konten dari Pengguna

Upaya Penumpasan DI/TII Aceh yang Penting Diketahui

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
7 September 2023 23:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Upaya Penumpasan DI/TII Aceh. Sumber  Alfo Meldeiros/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Upaya Penumpasan DI/TII Aceh. Sumber Alfo Meldeiros/Pexels.com
ADVERTISEMENT
Pemberontakan DI/TII Aceh merupakan peristiwa yang berlangsung pada 20 September 1953.
ADVERTISEMENT
Aksi pemberontakan tersebut menimbulkan kekacauan di wilayah Aceh. Kondisi tersebut kemudian memaksa pemerintah Indonesia mencari upaya penumpasan DI/TII Aceh.
Lantas bagaimana upaya penumpasan dalam pemberontakan DI/TII Aceh? Simak pembahasannya di sini.

Upaya Penumpasan DI/TII Aceh

Ilustrasi Upaya Penumpasan DI/TII Aceh. Sumber: Rostislav Uzunov/Pexels.com
Nana Supriatna dalam buku berjudul Sejarah untuk Kelas XII menjelaskan bahwa Gerakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Daoed Beureuh.
Pada 1953, pendukung Gerakan DI/TII merasa kecewa dengan diubahnya status Daerah Istimewa Aceh menjadi sebuah keresidenan di bawah Provinsi Sumatera Utara.
Kebijakan pemerintah tersebut ditentang Daoed Beureuh, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh, serta pemimpin Aceh lainnya.
Dengan perubahan status tersebut, Aceh tidak lagi menjadi provinsi yang mempunyai otonomi sendiri. Itulah mengapa para petinggi di sana merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hingga pada 20 September 1953, Daoed Beureuh mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia (NII) yang dipimpin oleh Kartosuwirjo.
Usai bergabung dengan DI/TII, Daoed mulai semakin yakin untuk melakukan perlawanan guna memperoleh kembali hak otonom untuk Aceh.
Tidak tinggal diam, pemerintah pusat pun mengupayakan segala cara untuk mengatasi pemberontakan DI/TII Aceh tersebut.
Atas inisiatif Kolonel Yasin, terjadilah upaya damai melalui Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh (MKRA) pada tanggal 17-21 Desember 1962.
Kala itu, Menteri Hardi S.H menjadi perwakilan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah Aceh diwakili oleh Kepala Staf Kodam Iskandar Muda T. Hamzah serta Gubernur Ali Hasjmy.
Semetara pihak DI/TII yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah Ayah Gani Usman.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, didapat kesepakatan untuk memberi status Daerah Istimewa kepada Aceh.
Selain itu, Aceh juga mendapat hak-hak otonom yang lebih luas di berbagai bidang, seperti pendidikan dan agama.
Dengan hasil musyawarah tersebut, pemberontakan DI/TII di Aceh bisa diselesaikan secara damai.
Keputusan penumpasan pemberontakan DI/TII di Aceh ini resmi dituangkan dalam Keputusan Perdana Menteri RI. Nomor I/Misi/1959 tertanggal 26 Mei 1959.
Selain itu juga dituangkan dalam keputusan penguasa perang pada 7 April 1962 Nomor KPTS/SEPERDA-061/3/1962 tentang Pelaksanaan Ajaran islam bagi Pemeluknya di Daerah Istimewa Aceh.
Demikianlah penjelasan tentang upaya penumpasan pemberontak DI/TII Aceh. Semoga bermanfaat! (Ek)