Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Volksraad: Pengertian dan Tujuan yang Perlu Diketahui
12 Desember 2023 23:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Volksraad adalah sebuah lembaga yang kemudian menjadi dewan rakyat yang memusatkan dan meningkatkan peran serta orang Indonesia dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Volksraad menyelenggarakan sidang pertama kali tahun 1918, yang awalnya terdiri dari 19 orang anggota yang ditunjuk dan 19 orang anggota yang dipilih.
Simak lebih lanjut mengenai pengertian dan tujuan Volksraad yang perlu diketahui melalui artikel di bawah ini.
Pengertian Volksraad
Volksraad diambil dari bahasa Belanda yang secara harafiah berarti Dewan Rakyat. Volksraad adalah semacam dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda.
Meskipun didirikan oleh Belanda , latar belakang pembentukan Volksraad adalah ketidakpuasan para tokoh organisasi pergerakan nasional terhadap pemerintahan Belanda.
Dalam buku Boedi Oetomo karya Gamal Komandoko, pembentukan Volksraad mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jenderal J. P. Graaf van Limburg Stirum.
Pada 16 Desember 1918, Volksraad resmi didirikan dengan beberapa anggota yang ditunjuk, antara lain D. Birnie, Kan Hok Hoei, R. Sastro Widjono, dan Mas Ngabehi Dwidjo Sewojo.
ADVERTISEMENT
Tujuan Volksraad
Pada awalnya, Volksraad dibentuk oleh Belanda untuk menjadi sebuah lembaga yang bisa memberi nasihat politik pada Gubernur Jenderal.
Namun, Volksraad hanya memiliki kekuasaan yang terbatas karena semua keputusan kembali kepada dewan tertinggi yang memiliki hak veto, yaitu pemerintah Belanda.
Berdasarkan buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sumatera Utara yang disusun oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, barulah Indische Staatsregeling ditetapkan untuk memberi hak lebih pada Volksraad tahun 1925.
Hak tersebut meliputi Volksraad yang mampu mengungkap amandemen mengenai ordonansi dan anggaran belanja. Selain itu, Volksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur Jenderal yang ditunjuk Belanda.
Kemudian, pada 1931, diberlakukan Inlandse Meerderheid yang mengatur jumlah anggota Volksraad yang terdiri dari 30 orang Indonesia, 25 orang Belanda, dan 5 orang Timur Asia.
ADVERTISEMENT
Selama periode Volksraad tahun 1927-1941, lembaga tersebut pernah membuat enam undang-undang, dan hanya tiga diantaranya yang diterima oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Pada 8 Maret 1942, terjadi pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang yang mengakibatkan Volksraad tidak diakui lagi dan Indonesia memasuki masa perjuangan kemerdekaan.
Demikian adalah pengertian dan tujuan Volksraad yang perlu diketahui di Indonesia. (SP)