Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Waktu Pembentukan BPUPKI, Tujuan, beserta Tugasnya
21 Agustus 2024 23:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui sejarah, tujuan, dan tugas dari BPUPKI, ketahui di sini!
Waktu Pembentukkan BPUPKI
Vedra Octa Samira, dkk. dalam buku berjudul Sejarah Indonesia dan Dunia menjelaskan bahwa pembentukan BPUPKI adalah langkah konkrit pertama bagi pelaksanaan janji Perdana Menteri Koiso tentang "kemerdekaan Indonesia di masa depan".
Pembentuk BPUPKI bermula ketika pada 1 Maret 1945, seorang Letnan Jendral Kumakici Harada yang menjadi pimpinan pemerintahan pendudukan Jepang di Jawa memberikan pengumuman tentang pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, diumumkan pengangkatan pengurus tanggal 29 April 1945 dengan Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua (Kaico). Sedangkan, yang ditunjuk sebagai Ketua Muda atau Fuku Kaico adalah Icibangase.
R.P. Suroso selanjutnya diangkat sebagai Kepala Sekretariat dibantu oleh Toyohito Masuda sekaligus Mr. A.G. Pringgodigdo.
ADVERTISEMENT
BPUPKI melakukan dua sidang, pertama dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10 hingga 17 Juli 1945.
Tujuan Pembentukan BPUPKI
Pembentukan BPUPKI dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:
Tugas BPUPKI
BPUPKI selama berdirinya mempunyai tugas penting untuk mempersiapkan kemerdekaan. Tugas paling utama dari BPUPKI, yaitu mempelajari sekaligus menyelidiki berbagai hal penting yang berhubungan dengan pembentukan sebuah negara.
ADVERTISEMENT
Untuk melaksanakan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang dua kali. Sidang pertama menghasilkan sebuah kesepakatan tentang Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia.
Kemudian, dengan pembentukan Panitia Sembilan, akhirnya menghasilkan hukum dasar atau Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Selanjutnya, pada sidang kedua, membahas dan menghasilkan rancangan UUD .
Itulah penjelasan tentang waktu pembentukan BPUPKI, tujuan, dan tugas-tugasnya yang menarik untuk diketahui. Semoga membantu. (eK)