Wewenang Mahkamah Konstitusi Beserta Fungsi dan Kewajibannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wewenang Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu hal yang penting diketahui.
Dikutip dari buku Kewenangan Mahkamah Konstitusi Terhadap Constitutional Complaint oleh Kristian, setiap negara yang mempunyai lembaga peradilan bernama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan fungsi utama sebagai pengawal konstitusi, penegak demokrasi, penjaga hak asasi manusia, sampai penafsir tunggal konstitusi.
Lantas, bagaimana wewenang Mahkamah Konstitusi beserta fungsi dan kewajibannya?
Wewenang Mahkamah Konstitusi
Wewenang serta kedudukan Mahkamah Konstitusi diatur dalam UU nomor 24 tahun 2003. Kedudukan Mahkamah Konstitusi yaitu sebagai salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman untuk melaksanakan peradilan dalam menegakkan hukum serta keadilan.
Sedangkan, wewenang Mahkamah Konstitusi terdapat empat. Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dimana putusannya bersifat final untuk beberapa hal, yaitu:
Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar
Menghentikan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD
Memutus pembubaran partai politik
Memutus perselisihan mengenai hasil pemungutan suara Pemilu
Fungsi Mahkamah Konstitusi
Fungsi Mahkamah Konstitusi yaitu menjaga konstitusi agar prinsip konstitusionalitas hukum tetap terjaga. Konstitusi mempunyai arti segala ketentuan dan aturan mengenai ketatanegaraan.
Kehadiran Mahkamah Konstitusi diperlukan sebagai penyeimbang supaya aturan yang dibuat parlemen tetap sesuai keinginan rakyat serta cita-cita demokrasi. Inilah mengapa sistem tata negara tidak menganut supremasi parlemen namun supremasi konstitusi.
Dalam pelaksanaannya, Mahkamah Konstitusi mempunyai fungsi dalam menangani perkara tertentu di bidang ketatanegaraan untuk menjaga konstitusi supaya tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
Mahkamah Konstitusi juga menjaga pemerintahan negara yang stabil serta mencegah tafsir ganda terhadap konstitusi. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga harus menjamin tidak ada produk hukum yang keluar dari konstitusi.
Kewajiban Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi mempunyai kewajiban dalam memberi keputusan atas pendapat DPR yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai UUD.
Pelanggaran yang mungkin dilakukan sudah disebutkan serta diatur dalam UUD 1945 pasal 7A, yaitu melakukan korupsi, suap, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela, tindak pidana lainnya, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai wewenang Mahkamah Konstitusi beserta fungsi dan kewajibannya.(LAU)
