Konten dari Pengguna

Indonesia dan Board of Peace: Di Antara Pragmatisme dan Prinsip

Sekarsari Sugihartono

Sekarsari Sugihartono

PR & Media. Independent Analyst.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sekarsari Sugihartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Board of Peace (BoP) adalah organisasi internasional bentukan Presiden AS Donald Trump yang secara resmi dibentuk di sela-sela World Economic Forum pada Januari 2026, dengan mandat mengawasi proses perdamaian Gaza berdasarkan Resolusi DK PBB 2803. Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan UEA, menyatakan bergabung secara bersamaan pada 22 Januari 2026.

Presiden AS, Donald Trump, berpidato saat Forum Ekonomi Dunia di Davos akan inisiatifnya tentang Board of Peace. Sumber: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS, Donald Trump, berpidato saat Forum Ekonomi Dunia di Davos akan inisiatifnya tentang Board of Peace. Sumber: Shutterstock.

Keputusan Indonesia bergabung langsung memicu perdebatan tajam. Sejumlah akademisi menilai langkah ini menandai pergeseran fundamental dari politik luar negeri bebas-aktif menuju pragmatisme transaksional, di mana isu Palestina tidak lagi diperlakukan sebagai mandat konstitusi yang sakral, melainkan komoditas diplomasi yang bisa ditawar.

Situasi makin rumit ketika Israel resmi bergabung ke dalam BoP menyusul pengumuman Perdana Menteri Netanyahu saat kunjungannya ke Washington. Kini Indonesia dan Israel berada dalam satu forum yang sama, sesuatu yang secara historis tidak pernah terjadi. MUI bahkan meminta Presiden Prabowo menarik diri, menyebut BoP sebagai bentuk nyata neokolonialisme karena Israel duduk sebagai anggota setara tanpa ada keterwakilan Palestina.

Dari sisi kebijakan, Indonesia bahkan berkomitmen mengirim pasukan untuk International Stabilization Force yang terdiri dari 20.000 tentara, sebuah langkah konkret yang jauh melampaui sekadar keanggotaan simbolis. Selain itu, Indonesia diharuskan membayar US$1 miliar agar mendapat kursi permanen dalam BoP yang tentunya banyak mendatangkan skeptisme serta pemborosan anggaran negara.

Relevansi Board of Peace sendiri patut dipertanyakan secara mendasar. Faktanya, serangan Israel ke wilayah Palestina hingga saat ini masih terus berlangsung, menewaskan warga sipil tanpa tanda-tanda gencatan senjata yang benar-benar permanen. Sebuah badan yang mengklaim dirinya sebagai pengawal perdamaian namun membiarkan agresi berjalan tanpa sanksi nyata hanyalah panggung kosong tanpa substansi. Dalam konteks ini, langkah Indonesia bergabung ke BoP tidak hanya berisiko menggerus kredibilitas diplomasi bebas-aktif, tetapi juga berpotensi menjadi langkah yang sia-sia, mengorbankan prinsip konstitusional dan kepercayaan masyarakat demi duduk di meja yang bahkan tidak mampu menghentikan satu pun bom yang jatuh di Gaza.

Indonesia kini berada di persimpangan: antara menjaga hubungan strategis dengan AS dan mempertahankan kredibilitasnya sebagai pembela kemerdekaan Palestina. Pemerintah menegaskan keikutsertaan ini bukan bentuk normalisasi dengan Israel, namun tekanan domestik dari ormas Islam dan pakar hubungan internasional menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap konsistensi prinsip bebas-aktif Indonesia tengah diuji secara serius.