Keberlangsungan Upaya Hilirisasi Nikel Saat Kepemimpinan Jokowi Berakhir

Sekarsari Sugihartono
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Studi Hubungan Internasional
Konten dari Pengguna
18 Juli 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sekarsari Sugihartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tambang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama tiga tahun terakhir Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi gencar melakukan upaya economic upgrading dan resource nationalism melalui hilirisasi nikel. Pada bulan November 2019, Uni Eropa melayangkan gugatan secara resmi melalui WTO kepada Indonesia atas kebijakan larangan ekspor biji mentah nikel.
ADVERTISEMENT
Indonesia dianggap telah melanggar aturan GATT 1944 atas komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar pasal XI: 1 yang tercantum dalam GATT 1944.
Keputusan Indonesia dalam melarang ekspor bijih nikel mentah mencerminkan upaya Indonesia dalam liberalisme perdagangan dan proteksionisme politik di sektor sumber daya mineral dan alam. Kebijakan ini diyakini akan mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun stabilitas ekonomi.
Apabila Indonesia memenangkan kasus ini, dipercaya industri nikel dari hulu ke hilir dapat dinasionalisasi dan sepenuhnya dikendalikan oleh Indonesia, yang akan meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mendistribusikan devisa negara secara merata.
Melalui kasus ini yang secara resmi diproses oleh WTO dengan nomor kasus DS 592, Indonesia dinyatakan kalah berdasarkan kesimpulan panel WTO yang menyatakan bahwa larangan bijih ekspor nikel mentah Indonesia yang berlaku tidak memenuhi syarat untuk dikecualikan berdasarkan Pasal XI: 1 GATT 1944.
Ilustrasi Nikel. Foto: EVGEIIA/Shutterstock
Hal tersebut lantaran bukanlah langkah sementara untuk mencegah kekurangan bahan makanan atau produk penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, larangan ekspor tidak dibenarkan karena tidak diperlukan untuk mematuhi undang-undang atau peraturan yang tidak bertentangan dengan GATT 1944.
ADVERTISEMENT
Alasan mengapa pemerintah terus gencar dalam melakukan upaya hilirisasi nikel dikarenakan besarnya potensi nikel Indonesia di masa depan. Nikel yang berasal dari Indonesia memiliki kadar yang sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain penghasil nikel.
Banyaknya minat terhadap mobil listrik dan munculnya banyak inovasi bentuk mobil listrik yang futuristik membuat minat investor global terhadap industri mobil listrik juga meningkat. Diikuti dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur yang cukup mempengaruhi negara-negara produsen bahan baku mobil listrik ini, termasuk Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil banyak negara seperti Norwegia dan Swedia untuk menggunakan listrik sebagai energi alternatif bagi otomotif merupakan sinyal hijau bagi keberlangsungan industri nikel Indonesia.
Kenapa demikian? Sebab, hal itu menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan industri mobil listrik akan terus berkembang dan pastinya akan ada peningkatan demand terhadap produksi bahan bakunya, termasuk nikel yang merupakan bahan baku pembuatan baterai untuk mobil listrik.
Bijih mentah nikel yang hilirisasinya terus diupayakan oleh Indonesia. Sumber: shutterstock
Dengan posisi Indonesia sebagai satu-satunya negara yang memiliki cadangan nikel terbesar, ada peluang negara kita menjadi raksasa di bidang industri nikel dan diperlukan kebijakan yang kuat serta kombinasi aturan sehingga bisa menambah penerimaan devisa negara yang optimal.
ADVERTISEMENT
Kekalahan Indonesia dalam gugatan yang dilayangkan Uni Eropa dalam WTO tidak menghentikan semangat Presiden Jokowi dalam terus mengupayakan kebijakan hilirisasi nikel. Walaupun menurut negara lain industri nikel Indonesia dirasa belum matang, Jokowi akan terus berupaya dalam menasionalisasikan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Beliau menyatakan tidak akan berhenti dalam melarang ekspor biji nikel mentah. Walaupun upaya hilirisasi adalah tantangan yang tidak mudah, tetapi Indonesia tidak akan berhenti dalam mengupayakannya.
Jokowi juga menyatakan bahwa upaya hilirisasi tidak akan berhenti sampai di nikel saja, dikarenakan tahun ini beliau akan menyetop ekspor biji bauksit mentah yang kemudian disusul oleh penghentian ekspor tembaga.
Kebijakan yang terus digencarkan oleh Jokowi menerima respons positif maupun kritik. Bagi masyarakat yang optimistis, mereka setuju dan mendukung kebijakan Jokowi ini dan percaya akan membawa kemajuan dan kemakmuran baru bagi Indonesia.
Presiden Joko Widodo memberi keterangan terkait pemberhentian ekspor Bauksit di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Namun banyak juga yang skeptis dan menganggap kebijakan ini akan menjadi bumerang bagi Indonesia dalam perdagangan internasional. Apalagi pemilu yang makin dekat, banyak masyarakat mempertanyakan apakah presiden baru nantinya akan terus melanjutkan upaya kebijakan yang diperjuangkan Jokowi.
ADVERTISEMENT
Mari kita berharap bahwa kebijakan ini akan terus diupayakan oleh Jokowi bahkan setelah kepemimpinannya berakhir sehingga dapat mendatangkan pemasukan yang optimal bagi Indonesia. Sejauh ini banyak pihak yang merasa bahwa upaya hilirisasi belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia dan hanya mendatangkan keuntungan bagi para pengusaha besar.
Problematika ini tentunya adalah hal penting yang harus diperbaiki dan diselidiki secara mendalam. Namun dipercaya bahwa keberlangsungan upaya hilirisasi nikel serta sumber daya alam lainnya tidak akan berhenti sampai di sini saja. Dan diharapkan akan terus diupayakan di masa depan oleh Presiden Indonesia yang nantinya terpilih pada pemilu 2024.