Konten dari Pengguna

Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EU, Siapa yang Diuntungkan?

Sekarsari Sugihartono

Sekarsari Sugihartono

PR & Media. Independent Analyst.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sekarsari Sugihartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bendera Eropa. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Eropa. Foto: Shutter Stock

Setelah hampir satu dekade negosiasi, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang menghapus atau mengurangi tarif impor dan ekspor secara drastis pada sebagian besar barang antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak resmi menandatangani pada 23 September 2025 di Nusa Dua, Bali, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Indonesia, dan Komisaris Komisi Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič sebagai wakil dari EU. Dengan disaksikan oleh 21 duta besar EU, perjanjian ini direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 setelah diratifikasi oleh parlemen Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa.

Beberapa inti kesepakatan

Penghapusan tarif: Perjanjian ini akan menghapus tarif pada sekitar 98 persen lini tarif barang dan hampir 99 persen berdasarkan nilai, untuk barang-barang EU yang masuk ke Indonesia; demikian pula, sebagian besar ekspor Indonesia akan bebas tarif saat memasuki Uni Eropa.

• Ekspor Indonesia yang diuntungkan antara lain minyak sawit (dan turunannya), tekstil, pakaian jadi, alas kaki, makanan olahan, perikanan, barang elektronik, furnitur, serta komoditas lainnya.

• Bagi EU, sektor produk sensitif seperti susu, daging, makanan olahan, beberapa produk pertanian, otomotif, bahan kimia, dan mesin akan mendapatkan tarif yang lebih rendah atau nol tarif jika berlaku. Kesepakatan ini juga meliputi komponen regulasi, jasa, investasi, dan fasilitasi bea cukai.

• Terdapat juga ketentuan akan standar lingkungan dan sosial, seperti persyaratan terkait deforestasi untuk minyak sawit, meskipun aturan EU tentang deforestasi tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Implikasi Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan

Bagi kedua belah pihak, penghapusan tarif dan penyederhanaan aturan perdagangan berarti biaya barang yang melintasi perbatasan lebih rendah, input manufaktur yang lebih murah, harga ekspor yang lebih kompetitif, dan kemungkinan peningkatan volume perdagangan.

Indonesia dapat mengharapkan peningkatan permintaan di Eropa untuk ekspor padat karya dan komoditasnya. Eksportir EU, terutama di bidang mesin, mobil, makanan olahan, dan produk pertanian, akan mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar Indonesia yang sedang berkembang.

Di sisi kebijakan, Indonesia mungkin perlu terus beradaptasi dengan standar peraturan EU (terutama terkait lingkungan/keberlanjutan) dan mungkin menghadapi tekanan persaingan dari barang-barang Uni Eropa yang memasuki pasarnya. Sementara itu, EU perlu memastikan produsennya dapat bersaing, mengelola sektor-sektor sensitif (seperti hasil tanam) dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keberlanjutan untuk menghindari reaksi negatif. Selain itu, dokumen, penyelarasan regulasi, dan standar akan menjadi penting sebagai aturan kepatuhan.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Kedua belah pihak berpotensi mendapatkan keuntungan, tetapi Indonesia mungkin akan menikmati keuntungan relatif yang sedikit lebih besar, terutama dalam jangka pendek hingga menengah. Berikut alasannya:

• Indonesia mengekspor komoditas dan barang padat karya dalam jumlah besar (minyak sawit, tekstil, dan lainnya) yang akan segera mengalami penurunan biaya untuk memasuki EU, sehingga dapat memperkuat daya saing. (Antara News)

• Indonesia juga dapat mengalami peningkatan persentase ekspor yang besar (proyeksi pemerintah menyebutkan pertumbuhan hingga ~50% di beberapa sektor dalam beberapa tahun pertama). (Antara News)

• EU juga dapat diuntungkan, terutama industri dengan barang bernilai tinggi, seperti otomotif dan elektronik yang sebelumnya menghadapi tarif tinggi. Uni Eropa juga mendapatkan akses ke bahan baku dan komoditas penting untuk rantai pasokan, serta peluang investasi di Indonesia.

Kemungkinan Indonesia mungkin akan mengalami keuntungan yang lebih transformatif dalam pertumbuhan ekspor dan akses pasar; sedangkan EU memperoleh stabilitas pasokan, input yang lebih murah, dan perluasan pasar ekspornya, tetapi mungkin dengan keuntungan proporsional yang lebih moderat dan lebih banyak penyesuaian regulasi/kebijakan.