Konten Media Partner

Gubernur Riau Tetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

19 Februari 2019 19:17 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TIM Gabungan berjibaku bahu-membahu memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kabupaten Bengkalis.
zoom-in-whitePerbesar
TIM Gabungan berjibaku bahu-membahu memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kabupaten Bengkalis.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, menetapkan status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau pada Selasa (19/2).
ADVERTISEMENT
Status yang berlaku hingga 31 Oktober 2019 itu ditetapkan setelah mendapat laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengenai situasi luas lahan yang terbakar dan prediksi cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.
"Banyak pertimbangan dalam penetapan status Karhutla," kata Wan Thamrin Hasyim, di Gedung Menara Lancang Kuning.
Sebelumnya dua wilayah di Riau, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, sudah ditetapkan status Siaga Karhutla karena kebakaran hutan dan lahan gambut yang meluas sejak sepekan terakhir. Kebakaran itu menyebabkan daerah tersebut diselimuti asap.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger, mengatakan luas wilayah yang terbakar semakin meluas sejak Januari 2019. Bahkan meningkat hampir dua kali lipat dalam tiga hari terakhir, yakni menjadi 841,71 hektare dari sebelumnya sekitar 497 hektare.
ADVERTISEMENT
"Luas lahan terbakar dari 1 Januari sejumlah lebih kurang 841,71 hektare," kata Edward.
Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan Karhutla terparah, yaitu mencapai 626 hektare. Luas Karhutla di kabupaten itu meningkat dua kali lipat dari sebelumnya 322 hektare pada Jumat (15/2).
Wilayah lain dengan Karhutla cukup parah yaitu Rokan Hilir seluas 117 hektare, Dumai seluas 43,5 hektare, Meranti seluas 20,2 hektare, Siak seluas 5 hektare, Pekanbaru seluas 16,01 hektare, dan Kampar seluas 14 hektare.