Kriminolog: Perseteruan Eggi-Kapitra Efek Panasnya Tahun Politik 2019

Konten Media Partner
25 Desember 2018 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriminolog: Perseteruan Eggi-Kapitra Efek Panasnya Tahun Politik 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KAPITRA Ampera (kiri batik) bersama dengan Plt Gubernur Riau, Wan Thmarin Hasyim dan petinggi LAM Riau. (Foto: Facebook Kapitra Ampera)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR), Kasmanto Rinaldi menilai, tuduhan dari politis PAN, Eggi Sudjana kepada politis PDI Perjuangam, Kapitra Ampera , merupakan bentuk perseteruan antarindividu, partai dan tim sukses di tengah tahun politik mengakibatkan masyarakat menjadi bingung.
"Perseteruan antarindividu, partai dan tim sukses di tahun politik ini dalam kajian kriminologi cenderung akan membuat masyarakat menjadi bingung," kata kandodat doktor kriminolog ini kepada SELASARRIAU.COM, Selasa, 25 Desember 2018.
Ia menjelaskan, kondisi ini semakin diperparah dengan kehadiran media-media tersohor malah menganggapnya biasa dan malah dikupas dan dikemas dalam bentuk dialog.
" Selain media mainstream tersebut, keberadaan media sosial juga seakan-akan juga menjadi ajang. Dalam konteks politisi sebenarnya adu argumentasi dan psywar merupakan hal lazim seperti juga bisa kita saksikan dalam beberapa acara diskusi ditaja di berbagai media," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Harapannya, dengan celah seperti ini para politisi bukan memperkeruh, namun mampu mendinginkan suasana terlebih pemahaman masyarakat terhadap berbagai issue itu relatif berbeda.
"Juga menjelang pesta demokrasi ini masyarakat menginginkan tontonan yang cerdas sehingga keterpilihan mereka nantinya akan mampu membawa daerah dan negara ini menjadi semakin maju," tutupnya.
Sebelumnya, Eggi Sudjana, hari ini, Selasa, 25 Desember 2018, melaporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan dugaan ancaman pembunuhan ke Bareskrim Polri. Ancaman pembunuhan ini diterima Eggi dari salah satu politikus PDIP yang disuruh menyampaikan ancaman oleh Kapitra.
Menurut Eggi, ancaman diterimanya, Senin, 24 Desember 2018, berupa ajakan bertarung dengan mengancam akan memecahkan kepalanya. Eggi tidak menyebutkan nama politikus PDIP yang menyampaikan ancaman Kapitra itu.
ADVERTISEMENT
"Saya menggunakan hak hukum selaku warga negara Republik Indonesia yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya itu. Yang menyampaikan orang PDIP sendiri disuruh oleh Kapitra," kata Eggi di Bareskrim Polri.
Eggi mengaku tidak tahu apa alasan Kapitra mengajak berantem dan mengancam akan memecahkan kepalanya. Politikus PDIP yang menghubungi Eggi pun mengaku hanya diminta untuk menyampaikan ajakan tersebut saja, dan tidak mengetahui alasannya.