Polisi Usut Lahan 5 Perusahaan di Riau yang Terbakar

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menurunkan penyidik guna menyelidiki kebakaran lahan di sekitar areal konsesi milik 5 perusahaan usai menerima laporan dari Tim Satuan Tugas Udara Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Udara Karhutla) Riau.
Kelima perusahaan tersebut tiga di antaranya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan dua lagi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Kita memang mendapat tembusan bahwa Satgas mengeluarkan peringatan terhadap perusahaan yang konsesi diduga ada titik api," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Rabu, 31 Juli 2019.
Kelima perusahaan tersebut antara lain tiga perkebunan kelapa sawit antara lain PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.
Sedangkan dua perusahaan lagi bergerak di HTI. Antara lain PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, dan PT Seraya Sumber Lestari di Siak.
Areal terbakar tersebut berada di sekitar areal konsesi dengan radius kurang dari lima kilometer. Ini menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik konsesi untuk memadamkannya.
"Kita turun ke lapangan, cek lokasi, overlay dan periksa fakta hukum. Itu harus penyidikan di lapangan. Nanti kita asistensi khusus," ujarnya.
Menanggapi temuan itu, menurut Gidion, Polda Riau melakukan penyelidikan dengan langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Hingga kini penyidik Polda Riau telah turun ke sejumlah perusahaan. Selain Polda Riau, penyelidikan turut melibatkan jajaran Polres di mana perusahaan itu berada.
Penyidik Polres, katanya, akan memberikan informasi ke Polda Riau jika menemukan dugaan pelanggaran hukum perusahaan yang areal konsesi terbakar.
Satgas Udara Karhutla Provinsi Riau sebelumnya mengeluarkan daftar lima perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang wilayah sekitar areal konsesinya ditemukan titik-titik api.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb Jajang Setiawan mengatakan, titik-titik api tersebut ditemukan setelah Satgas Karhutla melakukan patroli dan pemetaan di sejumlah lokasi kebakaran.
Hasilnya, ditemukan kebakaran di sekitar areal konsesi perusahaan yang berada pada radius kurang dari lima kilometer.
"Kebakaran sekitar perusahaan yang berada di bawah lima kilometer itu sudah harus di bawah tanggung jawab perusahaan," kata Jajang usai evaluasi Karhutla di Posko Satgas Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin, 29 Juli 2019.
Kelima perusahaan tersebut kini telah didata dan langsung dilaporkan ke Komandan Satgas Karhutla Riau, yakni Gubernur Syamsuar. Selain itu, data tersebut juga ditembuskan ke Satgas Gakkum Karhutla, Polda Riau serta instansi terkait lainnya.
Jajang yang merupakan bagian dari Satgas Udara Karhutla Riau itu mengatakan Gubernur Syamsuar nanti akan memberikan teguran kepada lima perusahaan diatas.
Selain itu, Jajang juga meminta Polda Riau untuk menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan sekitar areal operasi perusahaan terbakar.
