Konten Media Partner

145 Kasus Perjudian Dibongkar Polda Riau Sepanjang Januari hingga Agustus 2022

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para pelaku judi berjejer di Mapolda Riau (Defri Candra/Selasar Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku judi berjejer di Mapolda Riau (Defri Candra/Selasar Riau)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus perjudian di Bumi Lancang Kuning. Sebanyak 228 pelaku dari 145 kasus perjudian online dan offline diringkus di sepanjang Januari hingga Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkap tindak pidana perjudian di Provinsi Riau ini di Mapolda Riau, Jumat, 19 Agustus 2022.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang disita dari kasus perjudian tersebut mencapai lebih dari Rp75 juta lebih.

"Dari Januari Hingga Agustus 2022, Polda Riau berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 145 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan 228 orang serta uang yang disita Rp75 juta lebih," ujar Sunarto, Jumat, 19 Agustus 2022.

kumparan post embed

Dari 145 kasus tersebut, disebutkan Sunarto, 135 diantaranya merupkan judi togel online dengan pelaku 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada 4 kasus dengan 15 pelaku, dan permainan kartu ada 6 kasus dengan 21 pelaku.

Dari keseluruhan kasus tersebut, 6 kasus diantaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau. Kemudian, 12 kasus ditangani Polresta Pekanbaru.

kumparan post embed

"Kemudian 11 kasus Polres Dumai, Polres Kampar 16 kasus, Polres Rohul 22 kasus dan Rohil 13 kasus, Polres Siak 6 kasus, Polres Pelalawan 5 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Inhil 12 kasus, Polres Inhu 13 kasus dan Polres Kuansing 6 kasus," sebutnya.

Sunarto menegaskan Polda Riau dan jajaran tidak akan memberikan ruang terhadap para pelaku perjudian.

"Saya meminta kepada setiap elemen masyarakat untuk bekerja sama memberantas perjudian ini," kata mantan Kabid Humas Sultra itu.

LAPORAN: DEFRI CANDRA