2 Mahasiswa Suspect Corona, UIN Suska Riau Ditutup Sementara

Konten Media Partner
20 Maret 2020 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MAHASISWA UIN Suska Riau.
zoom-in-whitePerbesar
MAHASISWA UIN Suska Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, mulai Kamis (19/3/2020), menutup sementara kampus dari segala aktivitas hingga akhir bulan.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil setelah Pimpinan UIN Suska Riau menggelar rapat Kamis pukul 19.00 WIB dan diambil keputusan Penutupan Sementara Kampus UIN Suska hingga 31 Maret 2020.
Ini berdasarkan hasil konsultasi rektor dengan Plt Sekjend Kemenag RI tentang adanya dua mahasiswa UIN Suska dinyatakan suspect Corona.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-1224/Un.04/HM.00/03/2020 tertanggal 19 Maret 2020 ditandatangani Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin.
Selama masa tersebut, seluruh aktivitas dosen, pegawai, dan mahasiswa dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing dan wajib bisa dihubungi setiap saat oleh pimpinan terkait urusan dinas.
Apabila dosen atau pegawai memiliki urusan penting di kampus dan kantor, diperbolehkan asalkan mendapatkan izin dari rektor.
"Selama masa penutupan sementara waktu, kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfectant melalui koordinasi dengan Gubernur Riau dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Riau yaitu BNPB dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau," demikian bunyi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir, surat edaran ini juga akan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara periodik berdasarkan pengumuman resmi pemerintah.
Penelusuran Selasar Riau, dua mahasiswa suspect Covid-19 tersebut, satu di antaranya mahasiswa asal Malaysia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau juga sudah meliburkan para murid dan pelajar dari SD hingga SMA/Sederajat mulai 16 Maret hingga 30 Maret 2020.
Tak hanya itu, perguruan tinggi di Pekanbaru juga melakukan hal serupa dengan meliburkan mahasiswa dan diganti perkuliahan dengan sistem daring, bukan tatap muka.
Selain itu, Pemprov Riau juga melakukan sehari libur dan sehari masuk bagi ASN yang bekerja bukan di sektor pelayanan publik.