2 Pembunuh dan Perampok Sopir Mobil Rental di Riau Ditangkap

Konten Media Partner
27 September 2020 15:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DUA tersangka, AN alias Andre dan DV alias Devi, dua pelaku pembunuhan sopir rental mobil yang menghilang selama sepekan dan saat ditemukan sudah menjadi mayat, Minggu (27/9/2020).
zoom-in-whitePerbesar
DUA tersangka, AN alias Andre dan DV alias Devi, dua pelaku pembunuhan sopir rental mobil yang menghilang selama sepekan dan saat ditemukan sudah menjadi mayat, Minggu (27/9/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tim Gabungan Polda Riau berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembunuhan sopir rental, M Al Hadar.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku AN alias Andre dan DV alias Devi ditangkap Jumat (25/9/2020), di Panti Pijat Simpang Sidki, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sopir rental mobil, M Al Hadar dibunuh usai mobilnya dirental oleh pelaku dan mayatnya ditemukan di Kabupaten Siak.
"Saat penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) dibawanya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat Konferensi Pers di halaman Mapolda Riau, Minggu (27/9/2020).
Tak hanya menghabisi korbannya, kedua pelaku juga berusaha kabur dari sergapan anggota Polisi. Perbuatan tersebut membuat polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dua pelaku diperlihatkan saat Polda Riau konferensi pers di halaman Mapolda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya juga mengungkapkan, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak kendaraan milik korban yang disewa dengan menggunakan cat pilox hitam.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, IR dan DD yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Mobil korban Daihatsu Xenia awalnya bewarna abu-abu metalik, diganti dengan warna hitam. Caranya dicat pilox dan nomor mobil diganti menjadi BK 1888 MQ," jelas Agung.
Akibat perbuatan komplotan ini, mereka diancam tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP ancaman hukuman Mati atau penjara selama 20 tahun.

Sepekan Menghilang

Muhammad Al Hadar bin Suprayitno ditemukan sudah tak bernyawa dalam Sumur warga Jalan Perawang-Siak setelah dilaporkan menghilang selama seminggu.
Al Hadar ditemukan, Senin (21/9/2020), pukul 16.00 WIB di lubang sumur milik warga Jalan Perawang-Siak, Maredn, Kecamatan Tualang.
MUHAMMAD Al Hadar (kiri) dan mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat mengantar empat pelaku menghabisi nyawanya.
Ketika itu, kondisi korban dalam keadaan tangan terikat arah depan menggunakan tali tambang dan mulut tersumpal handuk.
ADVERTISEMENT
Kabar duka ini tentu mengejutkan keluarga korban yang ditinggalkan. Pasalnya bedasarkan info dari Media Sosial (FB) istri korban, Ummu Fatimah atau Tutur Winarti, suaminya terakhir kali berada di Jalan Bakal Baru atau Maredan, Siak pada Selasa (15/9),
Namun, Ummu Fatimah mencoba beberapa kali menelepon suaminya dari hari, Selasa (15/9), namun sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi.
Merasa gelisah, Fatimah meminta bantuan kepada nettizen untuk memberikan informasi terkait keberadaan suaminya.
"Sahabat semua, perkenalkan saya istri pemilik akun @rentalmobil_pku, saya mohon bantuan kepada rekan semua yang melihat keberadaan suami saya beserta mobil daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB bisa DM atau Hubungi saya (08127034**)," tulisnya dalam Story Instagram.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA