3 Tahanan Kabur Itu Membobol Ventilasi Kamar Sel Rutan Sialang Bungkuk

Konten Media Partner
11 Juli 2021 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya pelarian tiga orang narapidana dengan menjebol ventilasi kamar sel.
ADVERTISEMENT
Kejadian berawal saat anggota regu pengamanan melakukan kontrol keliling di Blok C, Sabtu (10/7/2021), pukul 03.00 WIB. Ketika itu, didapati lampu kamar tahanan dalam keadaan padam.
Kepala Rutan I Pekanbaru, Lukman, Minggu (11/7/2021), mengatakan anggota pengamanan langsung melaporkan kepada Kepala Regu Pengaman (Karupam).
“Kepala regu memerintahkan anggota untuk siaga bergegas menuju area steril Rutan. Petugas berhasil mengamankan satu tahanan berinisial Irwan Putra masih berada di atas tembok,” ujarnya.
Kemudian petugas melakukan pengecekan diketahui tiga tahanan tidak berada di dalam kamar. Terlihat ventilasi udara sudah jebol.
Ketiga identitas napi tersebut diketahui bernama Irwan Putra bin Alam, Faris Hulu Bin Alfavate Hulu dan terakhir Usin Abu Hasan Bin Usman. Ketiganya napi dengan kasus narkoba dan penggelapan
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, setelah beberapa menit melakukan pengecekan, petugas kembali mengamankan seorang narapidana berinisial faris Hulu di lokasi berbeda di area steril dalam Rutan.
“Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran ke area luar Rutan dan mengamankan satu napi lagi inisial Usin Abu Hasan, dengan duel," jelasnya.
Lukman menyebut, dari hasil penyisiran di lokasi, petugas pengamanan menemukan alat-alat digunakan ketiga narapidana tersebut untuk kabur.
“Dari hasil penyisiran kami di lokasi kejadian, ditemukan barang diduga dipergunakan untuk percobaan pelarian. Antara lain tali terbuat dari sarung dan potongan besi teralis,” ucapnya.
Ketiga warga binaan pemsayarakatan mencoba kabur tersebut kemudian dibawa menuju ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk dimintai keterangan.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA