8.839 Kendaraan Dinas Milik Pemda di Riau Nunggak Bayar Pajak

Konten Media Partner
10 September 2021 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DERETAN mobil dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Setidaknya ada 2.350 unit kendaraan dinas Pemko menunggak bayar pajak kendaraan.
zoom-in-whitePerbesar
DERETAN mobil dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Setidaknya ada 2.350 unit kendaraan dinas Pemko menunggak bayar pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ternyata tidak hanya 2.350 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru saja yang menunggak tak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
ADVERTISEMENT
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat ada sekitar 6.489 unit kendaraan dinas lainnya bernasib serupa, menunggak pembayaran pajak. Atau ada 8.839 unit kendaraan dinas menunggak pajak.
Kesemuanya tersebar di 11 kabupaten dan kota, termasuk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Iya, kami sudah minta kepada Bapenda agar mengejar dimana tunggakan-tunggakan PKB ini. Agar nanti bisa kita tarik pajaknya," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Jumat (10/9/2021).
Guna mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaran bermotor tersebut, Syamsuar melayangkan surat kepada 12 kepala daerah di Riau untuk segera menindaklanjuti tunggakan pembayarannya.
"Iya plat merah sudah kami surati ini para Bupati, Wali Kota agar nanti bisa secepatnya. Termasuk Pemprov," tegas Syamsuar.
ADVERTISEMENT
Mantan Bupati Siak 2 periode ini menjelaskan, Pemprov Riau saat ini sedang melakukan proses pemutihan denda bagi kendaraan yang belum bayar pajak guna meningkatkan PAD.
"Kesempatan sebenarnya sekarang ini kita berikan adanya pengurangan denda itu. Upaya kita untuk menarik, termasuk adanya tunggakan itu," ujarnya.
Syamsuar sudah meminta Bapenda melalui UPT di masing-masing kabupaten dan kota untuk mengejar tunggakan PKB tersebut.
"Jadi sebenarnya, kami sudah meminta kepada masing-masing Bapenda, apalagi. Bapenda ini ada UPT-nya di seluruh wilayah kabupaten dan kota. (Mereka) agar mengejar pemilik kendaraan yang menunggak ini," ungkapnya.
Pemprov Riau, tuturnya, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian mengejar tunggakan PKB itu. "Harus bekerja sama dengan pihak kepolisian, terutama Ditlantas (Polda Riau)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: WAYAN SEPIYANA