8 Anggota BNN Riau Diperiksa Polisi Terkait Kasus Polwan Aniaya Gadis
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau terkait kasus polwan Brigadir Ira Delfia Roza menganiaya gadis, Riri Aprilia Kartin.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson, mengatakan kedelapan anggota BNN Provinsi Riau diperiksa sebagai saksi.
"Jumlah anggota yang diperiksa ada delapan. Semua sebagai saksi," ujar Robinson, Kamis (29/9).
Robinson menjelaskan kasus penganiayaan oleh Brigadir Ira Delfia Roza yang bertugas di BNN Provinsi Riau diserahkan kepada Polda Riau.
"Semuanya Polda yang menangani," tutup Robinson.
Sebelumnya, korban, Riri Aprilia Kartin, mengaku dibawa ke kantor BNN Provinsi Riau bersama empat orang lainnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto kepada SELASAR RIAU, Senin (26/9).
LAPORAN: DEFRI CANDRA
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 13:02 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini