Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ada Narapidana di Balik Adu Tembak Bandar Narkoba di Riau
17 November 2020 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Perang antarbandar narkoba di Riau antara Bandar Narkoba Dumai, Riau dengan Medan, Sumatera Utara, memperebutkan 46 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, ternyata memunculkan fakta baru.
ADVERTISEMENT
Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pekanbaru bernama Ade berperan sebagai pengendali sekaligus pemesan sabu 46 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia.
"Kelompok bandar narkoba asal Medan dikendalikan Ade dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru. Ade merekrut Suryadi untuk membeli truk digunakan membawa 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (17/11/2020).
Tembak-menembak antarbandar narkoba ini bak di film-film barat. Kelompok bandar narkoba Medan memesan sabu 46 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi. Informasi ini diketahui kelompok bandar narkoba asal Dumai.
Saat barang-barang haram itu masuk melalui Dumai dari negeri jiran Malaysia, kelompok Dumai kemudian melakukan pengejaran dengan dibekali senjata api.
ADVERTISEMENT
“Kelompok Dumai mengetahui ada barang masuk melakukan pengejaran terhadap truk membawa narkoba. Kelompok ini menembakkan senjata api ke udara. Dari aksi tersebut kelompok Dumai mendapatkan 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Irjen Agung Setya.
Kapolda Riau ini menjelaskan, kelompok bandar narkoba Dumai ini beranggotakan lima orang, antara lain Brewo, Yuyun, Medi, Pras, dan Belong. Saat ditangkap polisi, diperoleh tiga kg sabu serta lima pucuk senjata api.
“Dari kepemilikan senjata api ini kita temukan fakta adanya perang bandar narkoba di Dumai dan Pekanbaru,” ungkap Irjen Agung Setya.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kemudian kelompok bandar Dumai membagi-bagikan 20 kilogram sabu kepada anggota lainnya untuk diedarkan di Riau.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 210 juta, hasil penjualan narkoba, tiga kilogram sabu, tujuh pucuk senjata api, serta dua unit kendaraan roda empat.
Laporan: RAHMADI DWI/DEFRI CANDRA