Asisten Rumah Tangga di Pekanbaru Kerap Live Bugil demi Dapat Duit

Konten Media Partner
5 November 2021 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ASISTEN Rumah Tangga (ART) berinisial R (20) saat mengenakan baju tersangka, Jumat (5/11/2021). Pelaku ditangkap usai live bugil di aplikasi yang ditonton banyak orang.
zoom-in-whitePerbesar
ASISTEN Rumah Tangga (ART) berinisial R (20) saat mengenakan baju tersangka, Jumat (5/11/2021). Pelaku ditangkap usai live bugil di aplikasi yang ditonton banyak orang.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial R (20), nekat mempertontonkan tubuh tanpa busana alias bugil secara online melalui aplikasi M-Live kepada pelanggannya para hidung belang.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan berawal dari laporan masyarakat tentang seorang wanita merekam dirinya sedang bugil di sebuah aplikasi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku R diamankan di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru,” tutur Kombes Pol Pria Budi, Jumat (5/11/2021).
R diketahui tinggal di rumah majikannya di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kombes Pol Pria Budi menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, R baru bergabung di aplikasi tersebut bulan Oktober lalu.
“Sebelumnya ia sudah pernah juga (live bugil), namun menggunakan aplikasi berbeda. Baru di bulan Oktober ini dia berganti aplikasi,” ungkap alumni Akpol 1999 tersebut.
Dari keterangan tersangka, pelaku dikoordinir oleh pelaku berinisial TH, saat ini berada di luar Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
“Pelaku ada mengoordinir kita sebut Papi TH. R mengatakan kepada papi ini ingin live menggunakan aplikasi M-live.
Selanjutnya papi membuat sebuah akun untuk R agar bisa login di aplikasi tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, jelas Pria Budi, pelaku live di rumah majikannya tersebut menggunakan username bernama THOZAWA.
"R melakukan live bugil menggunakan tripod serta alat bantu seks di depan layar ponsel," jelas Pria Budi.
Selama satu bulan, ujarnya, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 3,9 juta atau hampir Rp 4 juta dalam sebulan.
Pelaku mendapatkan komisi dari TH melalui transfer. Kapolresta mengatakan, Papi TH saat ini keberadaannya sudah terdeteksi aparat kepolisian.
“Papi TH ini sudah terdeteksi oleh kita namun berada di luar Pekanbaru,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Pria Budi juga mengatakan upah yang diterima R tersebut Rp 3.946.000 yang diberikan mucikari Inisial TH dengan cara di Transfer.
"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni pasal 36 junto Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 undang-undang Pornografi atau ITE dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," pungkasnya.
Laporan: DEFRI CANDRA/RAMADHI DWI PUTRA