news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ASN Pemprov Riau Diperas Usai VCS dengan Laki-laki Berpura-pura Jadi Perempuan

Konten Media Partner
23 Februari 2021 17:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SUPRIADI, warga Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ditangkap usai berhasil memeras ASN Pemprov Riau dengan merekam aksi Video Call Sex.
zoom-in-whitePerbesar
SUPRIADI, warga Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ditangkap usai berhasil memeras ASN Pemprov Riau dengan merekam aksi Video Call Sex.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Berpura-pura jadi perempuan, seorang laki-laki di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Video Call Sex (VCS) melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial WH kemudian melaporkan pemerasan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Ia melaporkan dirinya telah ditipu dengan pelaku bernama Supriadi. Pelaku berpura-pura menjadi wanita dengan akun palsu Facebook bernama Lili Andriana.
"Korban dan pelaku lalu saling-menukar nomor WhatsApp. Pelaku mengajak korban untuk melakukan VCS, dimana pelaku menampilkan video perempuan sedang telanjang dan melakukan aktifitas seksual," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, Selasa (23/2/2021).
Korban yang terpancing ikut membuka pakaiannya. Ketika VCS tersebut berjalan, pelaku merekam korban sedang melakukan aktifitas VCS.
"Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dan pulsa kepada korban serta mengancam jika tidak dipenuhi oleh korban, maka video dan akan disebarkan kepada rekan-rekan korban," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya berdasarkan laporan, Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Diketahui pelaku berada di Jalan Pasar Koto Ranah, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di rumahnya, dan petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Karena korban merasa takut akan disebarkan videonya sedang melakukan aktivitas seksual, korban sempat mengirimkan uang Rp 1,1 Juta kepada pelaku. Sebelumnya pelaku meminta Rp 5 Juta kepada korban,” ungkap Kombes Andri Sudarmadi.
Barang bukti diamankan berupa dua unit handphone, dua sim card, dan satu akun facebook palsu milik pelaku atas nama Lili Andriana.
Sementara itu, Pelaksanaan harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy menyarankan ASN dengan cermat mengecek kembali kebenaran secara langsung saat berkomunikasi dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Ia menyarankan untuk berhati-hati sekarang ini. Apalagi banyak pola-pola dilakukan orang untuk melakukan penipuan tersebut.
"Jadi, tabayun namanya, kroscek kembali langsung dengan bersangkutan, sehingga kita jangan mau. Misalnya hanya hubungan via telepon, SMS, WhatsApp, atau di SMS," kata Masrul Kasmy.
Ia menyarankan agar semua pihak untuk waspada dan berhati-hati agar tidak mudah percaya.
"Jadi, sangat hati-hatilah sekarang, apalagi hari ini banyak pola pola yang dilakukan orang untuk itu," pungkasnya.
Laporan: RAMADHI DWI