Awasi Gerak-gerik Bandar Narkoba, Kemenkum HAM Riau Pasang CCTV di Lapas

Konten Media Partner
23 November 2020 22:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Ibnu Chuldun dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat bertumu bahas narapidana kendalikan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyakaratan (Lapas), Senin (23/11/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Ibnu Chuldun dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat bertumu bahas narapidana kendalikan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyakaratan (Lapas), Senin (23/11/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Usai insiden narapidana jadi bandar dengan mengendalikan narkoba di Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bertemu dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun, Senin (23/11/2020), di ruang kerja Kakanwil Kemenkum HAM.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya dengan Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun, menghasilkan kesepakatan memasang kamera pengawas (CCTV) 24 jam segala aktivitas serta disiapkan satu blok khusus buat mereka.
"Kita buat satu blok, khusus untuk informan. Kegiatan mereka selalu dipantau oleh CCTV selama 24 jam (dipasang). Tidak boleh lagi petugas dapur atau anggota memberi makan," kata Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun, usai pertemuan.
Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Riau dialang-alangi tak diperbolehkan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Pekanbaru untuk menangkap seorang narapidana.
Napi tersebut mengendalikan narkoba dari dalam LP serta memerintahkan kaki tangannya di luar untuk mengambil dan mengedarkan barang-barang haram dari negeri jiran, Malaysia tersebut.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, tutur Ibnu, guna menghindari miskomunikasi terjadi antara kepolisian dan pegawai LP, seperti beberapa waktu lalu, Kemenkumham Riau telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Lapas untuk menyambut petugas kepolisian dengan baik.
"Saya telah menyampaikan kepada seluruh kepala Lapas, jika ada tim dari Polda Riau dan BNNP Riau datang, disambut dengan baik. Mereka paling lambat menunggu selama 10 menit," kata Ibnu Chuldun.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bandar narkoba memanfaatkan orang mudah dikendalikan.
Narapidana merupakan satu dari beberapa komponen mudah dikendalikan.
“Bandar sekarang ini memanfaatkan orang yang mudah dikendalikan, dan napi ada salah satu yang mudah dikendalikan,” ungkap Irjen Agung.
Laporan: RAHMADI DWI