Azlaini: Alhamdulillah, Laporan Saya terhadap Menag Diterima Polda Riau

Konten Media Partner
27 Februari 2022 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TOKOH masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, memperlihatkan tanda terima laporan yang dibuatnya terhadap dugaan penistaan agama terhadap pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan, Sabtu (26/2/2022), di halaman Mapolda Riau.
zoom-in-whitePerbesar
TOKOH masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, memperlihatkan tanda terima laporan yang dibuatnya terhadap dugaan penistaan agama terhadap pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan, Sabtu (26/2/2022), di halaman Mapolda Riau.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke Sentra Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau, Jalan Pattimura, Gobah, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), atas dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Azlaini Agus tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.
“Pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut (penyidik). Kita juga sudah menyiapkan saksi ahli fiqih agama Islam, ahli bahasa, informatika telematika dan ahli hukum,” ungkap Azlaini Agus, Minggu (27/2/2022).
Ia menambahkan, ia melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Dugaan penistaan agama dilakukan oleh Menteri Agama. Alhamdulillah laporan sudah diterima, kemarin juga sudah diterima, namun disuruh lengkapi,” jelasnya.
Azlaini berharap, masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan kita ditindaklanjuti, ini masalah agama sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat jadi luas,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” tutupnya.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA