Bandar Narkoba Dumai dan Medan Tembak-tembakan Memperebutkan 46 Kg Sabu

Konten Media Partner
16 November 2020 21:00 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ENAM pucuk senjata api beserta puluhan butir peluru jadi barang bukti perang antar-bandar Narkoba Medan Vs Dumai perebutkan 46 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, Senin (16/11/2020).
zoom-in-whitePerbesar
ENAM pucuk senjata api beserta puluhan butir peluru jadi barang bukti perang antar-bandar Narkoba Medan Vs Dumai perebutkan 46 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, Senin (16/11/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Komitmen dan Janji Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi nyatakan perang terhadap para bandar Narkoba berdampak sangat besar, diluar gambaran banyak orang.
ADVERTISEMENT
Perang Lawan Bandar Narkoba oleh Polda Riau berdampak terhadap para bandar sendiri.
Dua bandar asal Dumai, Riau dan Medan, Sumatera Utara, sudah siap perang gunakan senjata api memperebutkan 46 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
SEMBILAN pelaku perang antar-bandar narkoba antara Bandar Medan Vs Dumai perebutkan 46 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Sabu 46 Kg tersebut dan 10 ribu butir pil ekstasi berasal dari negeri jiran, Malaysia.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari penyergapan petugas terhadap lima pelaku yakni, Brewo, Yuyun, Medi, Pras, dan Belong, yang akan menerima tiga kilogram sabu.
Ketika dilakukan penyergapan, petugas mendapati lima pucuk senjata api milik tersangka.
“Dari kepemilikan senjata api ini kita temukan fakta adanya perang bandar narkoba yang ada di Dumai dan Pekanbaru,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Agung Setya, Senin (16/11/2020).
ADVERTISEMENT
Kapolda Riau menjelaskan, pelaku Belong dari kelompok bandar narkoba Dumai melawan kelompok bandar dari Medan memperebutkan 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil inek.
UANG Rp 210 juta, 6 pucuk senjata api beserta puluhan butir peluru serta 3 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, diperlihatkan dalam ekspose, Senin (16/11/2020).
Selain Belong, Kelompok Bandar Dumai lainnya Jul, Putra, Nyoto, dan Ipan.
“Kelompok Dumai ini perang melawan kelompok Bandar Narkoba Medan perebutkan 46 kg sabu dan 10 ribu butir inek sebelumnya kita tangkap atas temuan 24 kilogram sabu di Bukit Kapur, Dumai, beberapa waktu lalu,” terang Jendral Bintang Dua tersebut.
Pencetus ide Dashboard Lancang Kuning Nusantara ini menjelaskan, 46 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan dimasukkan oleh kelompok Medan.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melihat senjata api yang disita dari para gang bandar narkoba asal Dumai dan Medan.
Sementara itu, kelompok bandar Medan dikendalikan Ade dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Ade merekrut Suryadi untuk membeli truk akan digunakan membawa 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
“Kelompok Dumai mengetahui ada barang masuk melakukan pengejaran terhadap truk yang membawa narkoba. Kelompok ini menembakkan senjata api ke udara. Dari aksi tersebut kelompok Dumai mendapatkan 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Irjen Agung.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Rffendi.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kemudian kelompok bandar Dumai membagi-bagikan 20 kilogram sabu kepada anggota lainnya untuk diedarkan di Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 210 juta, hasil penjualan narkoba, tiga kilogram sabu, tujuh pucuk senjata api, serta dua unit kendaraan roda empat.
Laporan: RAHMADI DWI/DEFRI CANDRA
ADVERTISEMENT