Bandar Pemasok Sabu kepada 4 Pengedar di Bengkalis Riau Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
12 Agustus 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bengkalis menangkap warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bengkalis menangkap warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Agus Susilo (40) warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu ditangkap tim Sat Narkoba Polres Bengkalis, Jumat 5 Agustus 2022 malam.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan itu, ditemukan empat bungkus plastik pack narkotika jenis sabu seberat 11,4 gram siap jual, lalu diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, menyebut penangkapan tersangka Agus Susilo itu setelah pihaknya melakukan penangkapan empat pengedar sabu di Mandau, satu di antaranya perempuan.
Keempat tersangka, AA (22), FAN (20) MV (39) dan AR (42), warga setempat yang berperan pengedar, pembeli hingga bandar.
Mereka ditangkap di waktu bersamaan dengan tempat berbeda, Jumat, 5 Agustus 2022 tanpa ada perlawanan.
"Dari pengakuan tersangka yang telah kita tangkap sebelumnya itu, menyebut mendapatkan sabu dari tersangka Agus Susilo," terang Iptu Tony Armando, Jumat, 12 Agustus 2022.
Iptu Tony menambahkan, tersangka Agus Susilo itu ditangkap saat berada di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, dan ditemukan empat bungkus plastik pack sabu siap edar.
ADVERTISEMENT
"Selain serbuk putih haram, kita juga mengamankan satu unit handphone, satu bungkus plastik pack berisi plastik pack, satu unit timbangan digital dan satu buah sendok sabu sebagai barang bukti," tambahnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya didapati dari seseorang yang tidak dikenalinya yang berada di Kecamatan Mandau.
LAPORAN: ANDRIAS