Konten Media Partner

Bangunan Tanpa IMB di Jenderal Sudirman Pekanbaru Segera Dibongkar

23 Oktober 2022 15:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pembahasan rencana pembongkaran bangunan permanen tanpa IMB di Pekanbaru (LARAS OLIVIA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pembahasan rencana pembongkaran bangunan permanen tanpa IMB di Pekanbaru (LARAS OLIVIA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Bangunan permanen yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan segera dibongkar. Bangunan tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah berulang kali membahas rencana pembongkaran bangunan itu. Setelah dilakukan rapat pembahasan dan rangkaian tahapan, pembongkaran pun segera dilakukan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, memimpin langsung rapat pembahasan rencana pembongkaran bangunan permanen yang berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Sejumlah perwakilan dinas dan instansi yang juga hadir dalam rapat pun sepakat segera membongkar bangunan yang posisinya berada di samping RM Koki Sunda.
"Kita sudah rapat bersama tim yang mendapat SK dari Wali Kota Pekanbaru," ujar Syoffaizal, Sabtu (22/10).
Ia menyampaikan, tim juga telah mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dan Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), ternyata pemilik bangunan tidak punya IMB.
ADVERTISEMENT
"Kajian hukum juga sudah ada, maka tim sepakat lakukan pembongkaran, kita segera melakukan pembongkaran," jelasnya.
Tim lalu melaporkan hasil kesepakatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru guna menetapkan hari pembongkaran. Ia menyebut bahwa pembongkaran akan segera dilakukan sesuai jadwal yang disepakati nanti.
LAPORAN: LARAS OLIVIA