Bawaslu Temukan 4.174 Kesalahan di TPS dan PPK Se-Riau

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menjumpai 4.174 kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu saat pengisian Form C1 sejak penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ribuan kesalahan tersebut di antaranya meliputi kesalahan penulisan kolom jumlah hingga perbedaan jumlah suara caleg dan parpol.
"Berdasarkan hasil pengumpulan C1, kemudian kita mendapati banyak masalah pada C1. Mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah hingga perbedaan jumlah suara pada caleg maupun parpol," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, kepada SELASAR RIAU, Sabtu (4/5).
Rusidi menjelaskan, saat mengetahui ada kesalahan dalam pengisian C1, Bawaslu Riau kemudian menginstruksikan kepada pengawas TPS dan jajaran pengawas Pemilu untuk mengumpulkan salinan Formulir C1 hasil perolehan suara di tiap TPS.
"Hal ini tentu merugikan bagi peserta Pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada Pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta rugi," jelasnya.
Instruksi tersebut, ujarnya, ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar mereka membawa dan mengumpulkan salinan Formulir C1 ke Bawaslu tingkat kabupaten dan kota masing-masing.
Mantan Anggota Bawaslu Kampar itu mengatakan langkah tersebut dilakukan demi menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS se-Riau, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.
"Hingga saat ini, sudah 4.178 TPS (dari 17.641 TPS) telah kita koreksi dan rekomendasikan diperbaiki saat pleno kecamatan, dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK disaksikan saksi peserta Pemilu yang hadir saat pleno PPK tersebut," tuturnya.
Jumlah itu, kata Rusidi, masih memungkinkan bertambah, mengingat ada beberapa kecamatan yang masih melaksanakan pleno, di antaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, dan Kecamatan Siak Hulu di Kampar.
Data jumlah C1 yang sudah berhasil dikoreksi, sebagai berikut:
Kabupaten Kuansing: 333 data
Kepulauan Meranti: 139 data
Rokan Hilir: 146 data)
Bengkalis: 358 data
Kampar: 492 data (data sementara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu karena masih melaksanakan pleno).
Berikut data koreksi di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau:
Kota Pekanbaru: 1.425 data
Kabupaten Indragiri Hilir: 52 data
Indragiri Hulu: 200 data
Kabupaten Siak: 307 data
Rokan Hulu: 219 data
Pelalawan: 193 data
Kota Dumai: 314 data (data sementara karena terdapat dua kecamatan yang masih melaksanakan pleno).
Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas pemilu dapat tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi rekapitulasi perolehan suara di tiap tingkatan dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.
"Kepada sahabat-sahabat pengawas pemilu se-Riau, mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan di wilayah saudara. Mari kita ciptakan Pemilu yang bersih dan tetap mengawasi dengan riang gembira," pungkasnya.
