news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beginilah Jika Ema-emak Turun ke Jalan Bawa Panci Protes Asap

Konten Media Partner
24 September 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
EMAK-EMAK berunjuk rasa sambil membawa panci dan peralatan dapur lainnya mengkritisi asap serta buruknya pengelolaan hutan dan kepemilikan tanah di Indonesia. (Foto: UJANG ANDRIAN)
zoom-in-whitePerbesar
EMAK-EMAK berunjuk rasa sambil membawa panci dan peralatan dapur lainnya mengkritisi asap serta buruknya pengelolaan hutan dan kepemilikan tanah di Indonesia. (Foto: UJANG ANDRIAN)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Puluhan ibu-ibu tergabung dalam Gerakan Perempuan dan Rakyat Riau Melawan Asap (G Prima) berunjuk rasa menuntut penyelesaian permasalahan asap di Riau yang tidak kunjung terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Ibu-ibu ini berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sudirman, depan bekas kantor Wali Kota Pekanbaru, untuk kemudian bergerak ke kantor Gubernur sekitar 200 meter, Selasa, 24 September 2019.
Para ibu-ibu sambil membawa peralatan rumah tangga berorasi dan bernyanyi, tak mau kalah dengan mahasiswa saat berunjuk rasa.
"Di sana asap, di sini asap, dimana-mana menghirup asap," berulang kali yel-yel tersebut dinyanyikan ibu-ibu sambil diiringi perkusi alat-alat rumah tangga.
Dalam aksinya, perempuan-perempuan itu menjelaskan asap terjadi ini sangat mengganggu masyarakat. "Anak-anak kami tidak bisa bersekolah, tidak bebas bermain, bahkan jatuh sakit karena asap,".
Selain itu, aksi ini bersamaan dengan Hari Tani Nasional. Pada 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-undang No5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
ADVERTISEMENT
Momentum ini dianggap sebagai titik balik pengelolaan tanah untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam aksinya G Prima ini menyampaikan sejumlah tuntutan yakni :
1. Padamkan api.
2. Selamatkan korban asap di desa dan kota.
3. Bangun pusat rehabilitasi korban asap.
4. Cabut HGU dan hentikan perizinan perkebunan besar serta stop perizinan perkebunan baru penyebab utama asap.
5. Tangkap perusahaan-perusahaan perkebunan lakukan pembakaran lahan
6. Hentikan kriminalisasi terhadap petani kecil
7. Lindungi dan majukan kemampuan rakyat berproduksi secara bebas di pedesaan hingga bisa berproduksi secara efektif dan efisien tanpa membakar lahan
8. jalankan land reform sejati dan bangun industri Nasional.
Reporter: SIGIT EKA YUNANDA