Bekas SPN Polda Riau yang Berhantu Disulap Jadi Karantina bagi Pemudik Nekat

Konten Media Partner
21 April 2021 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meninjau bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Rumbai, Rabu (21/4/2021). Lokasi ini akan dijadikan tempat karantina bagi pemudik luar Riau yang tetap nekat mudik.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meninjau bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Rumbai, Rabu (21/4/2021). Lokasi ini akan dijadikan tempat karantina bagi pemudik luar Riau yang tetap nekat mudik.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi melarang mudik bagi warga luar provinsi. Pelarangan mudik ini berlaku 6-17 Mei 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun, jika masih ada yang nekat mudik ke Riau, maka Polda Riau sudah menyiapkan bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berada di Rumbai.
"Bagi warga provinsi lain nekat mudik, akan kami karantina di SPN Rumbai Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (21/4/2021).
Kapolda Irjen pol Agung menegaskan, Polda Riau konsisten menegakkan Perda Nomor 4 tahun 2020 bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
"Bagi yang melanggar Protokol Kesehatan akan kita beri sanksi sesuai Perda Nomor 4 tahun 2020," jelasnya.
GUBERNUR Riau, Syamsuar, saat menandatangani deklarasi oleh Forkopimda Riau terkait pelarangan mudik, Rabu (21/4/2021).
Tempat isolasi bagi warga luar Riau nekat tetap mudik tersebut memiliki daya tampung 300 orang.
“(Bekas SPN) bisa menampung 300 orang. Kita akan tambah lagi di bagian aula dan tentunya lebih dari 300. Saat ini sudah disiapkan,” kata Agung saat meninjau lokasi isolasi mandiri tersebut.
ADVERTISEMENT
Senada, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Pemprov telah menyiapkan tempat isolasi.
"Bagi yang melanggar dan nekat mudik akan kita siapkan tempat banyak hantunya di bekas SPN Rumbai," jelas Syamsuar.
Selain itu, orang nomor satu di Riau ini membuat pengecualian bagi warga melakukan mudik lokal.
"Untuk pemudik lokal, Inhu ke Pekanbaru atau Siak ke Pekanbaru boleh mudik asal dilengkapi dengan tes kesehatan,” jelasnya.
Syamsuar mengatakan, bagi pelanggar yang nekat mudik tersebut akan diisolasi di bekas SPN Polda Riau di Rumbai selama tiga hingga lima hari.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama anak buahnya meninjau kesiapan bekas SPN Polda Riau di Rumbai untuk dijadikan tempat karantina bagi warga luar Riau yang nekat mudik.
“Ini merupakan bekas SPN di Rumbai. Kabarnya di sini banyak hantunya. Ibu Gubernur bilang dicari tempat banyak hantunya, jadi siapa ke Pekanbaru diinapkan di sana,” jelas Syamsuar, Rabu, 21 April 2021.
ADVERTISEMENT
Syamsuar menambahkan, Pemprov sudah menyiapkan tim kesehatan dan Satpol PP guna memantau kesehatan warga pendatang dari luar Riau.
“Kita sudah siapkan tim kesehatan dan Satpol PP mengecek kesehatan orang datang ke sini, kalau sakit maka kita pulangkan” tuturnya.