Konten Media Partner

BNN Bongkar Tempat Produksi Ekstasi Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru

26 Oktober 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Narkotika jenis ekstasi diamankan BNN. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Narkotika jenis ekstasi diamankan BNN. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Deputi Bidang Pemberantasan membongkar tempat produksi narkotika jenis ekstasi berkedok warung Pempek Cekput di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan ini BNN menangkap dua orang diduga pelaku peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan setelah BNN melakukan pengintaian terhadap dua pria berinisial I (33) dan H (54).
"Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang di dalamnya terdapat aktivitas pembuatan narkotika jenis inex," ujar Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Kennedy.
Foto: Defri Candra/Selasar Riau
Selain itu, turut pula diamankan barang bukti berupa dua plastik bening inex berlogo minion berisikan 2.385 butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 950 gram.
Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, handphone milik tersangka, serta kendaraan.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
ADVERTISEMENT