BNN Riau Musnahkan 1 Kg Sabu dari Tangan 6 Tersangka

Konten Media Partner
5 Desember 2022 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
BNN Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,097 gram di halaman Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
Enam orang tersangka yang diduga sebagai pengedar atau kurir turut dihadirkan dalam pemusnahan narkoba ini. Keenam tersangka tersebut yakni, AR, BS, MDT, HHS, dan MAS.
Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando, mengungkapkan penangkapan keenam tersangka berawal dari informasi masyarakat.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat kalau pelaku inisial HHS menyimpan barang haram narkoba di ruko miliknya di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Berliando.
Tim BNN Riau melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan. Dua orang pelaku yang diduga sebagai kurir, HHS dan MAS, kemudian diamankan.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dalam bentuk paket sebanyak 30 paket dengan berat 247 gram," terang Berliando.
Dari hasil pengakuan MAS, barang haram tersebut didapat dari HHS. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diamankan tiga orang pelaku lainnya, AR, BS, dan MDT.
ADVERTISEMENT
"Dari tangan seorang wanita inisial N diamankan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram. Dari keterangan N barang haram ini adalah pesanan dari saudara HHS," sebutnya.
"Keenam pelaku selanjutnya dibawa ke BNN Riau bersama barang bukti lainnya untuk proses selanjutnya," tutup Berliando.
LAPORAN: DEFRI CANDRA