Bunuh dan Kubur Istri Hamilnya di Septic Tank, Alex Dihadiahi Timah Panas
ยทwaktu baca 1 menit

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil 6 bulan terkubur di lubang septic tank, Alex Iskandar, dihadiahi timah panas oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Riau.
Saat dihadirkan di halaman Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021), Alex Iskandar duduk di atas kursi roda. Bagian telapak kaki kirinya dibalut perban putih.
Di bagian itulah timah panas bersarang saat ditangkap Selasa sore (22/6/2021), pukul 16.00 WIB, di Nganjuk, Jawa Timur.
Alex Iskandar merupakan suami dari korban, Siti Hamidah. Mengenakan baju tahanan warna orange dengan tangan terborgol, pelaku pembunuhan ini lebih banyak menunduk.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan setelah berhasil membunuh istri, pelaku melarikan diri ke ibukota Jakarta.
Tim Khusus (Timsus) Polda Riau mulai menggendus pelarian pelaku di Jakarta. Pelaku kemudian berpindah-pindah, dari satu kota ke kota lainnya.
Tak mau kehilangan buruannya, Timsus Polda Riau memburu pelaku yang melarikan diri ke Rembang, dan Pati, Jawa Tengah.
"Akhirnya, pelarian pelaku berakhir di Kota Nganjuk, Jawa Timur. Timsus Polda Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ALex Iskandar di sebuah gudang," jelasnya.
Alex ditangkap di sebuah gudang kelapa di Desa Patian, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kata Agung, penyidik sedang mengkonstruksikan terkait pembunuhan ini.
"Apakah nanti penyidik mampu membuktikan ini pembunuhan berencana, pelaku akan kita kenakan hukuman yang paling berat," pungkasnya.
Laporan: DEFRI CANDRA
