Cantik dan Berharga Mahal, Aglonema Ini Banyak Diincar Pencuri di Pekanbaru

Konten Media Partner
25 November 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLSEK Payung Sekaki, AKP Akhmad Rivandy, memperlihatkan tanaman hias aglonema yang dicuri sebanyak 27 tanaman, Rabu (25/11/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLSEK Payung Sekaki, AKP Akhmad Rivandy, memperlihatkan tanaman hias aglonema yang dicuri sebanyak 27 tanaman, Rabu (25/11/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dan penadah tanaman hias jenis Aglonema, Junaidi, ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
Pelaku menjual tanaman dicurinya dari rumah pemilik tanaman hias, Elis Simanungkalit, beragam mulai dari Rp 200 hingga 300 ribu per item.
Elis Simanungkalit mengaku harga tanaman hias dicuri dari rumahnya oleh Junaidi (42) dibeli dengan harga mahal.
"Menurut pengakuan korban, tanaman hias yang dicuri tersangka ini seharga Rp 5.000.000," ucap Kapolsek Payung Sekaki, AKP Akhmad Rivandy, Rabu (25/11/2020).
Kapolsek AKP Vandy menjelaskan, 27 tanaman hias sudah berhasil dicuri perinciannya, 24 sudah dijual.
Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga jual beragam mulai Rp 200-300 ribu.
"Dari 27 tanaman hias sudah dicuri, 24 sudah dijual. Sedangkan 2 tanaman hias berada di tangan Junaidi, satunya di tangan penadah, Yusrizon," jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Akibat dari perbuatannya, Junaidi sebagi pencuri tanaman hias dikenakan Pasal 363 ayat 1 dan 3 KUHPidana dengan pencurian dengan Pemberatan.
Sedangkan penadah, Yusrizon, dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan pertolongan jahat atau tadah.
Laporan: DEFRI CANDRA