Konten Media Partner

Debus, Bandar Narkoba Internasional yang Bersembunyi di Malaysia

15 Desember 2021 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menginterogasi dua anak buah bandar narkoba internasional Debus, Rabu (15/12/2021), di Mapolda Riau.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menginterogasi dua anak buah bandar narkoba internasional Debus, Rabu (15/12/2021), di Mapolda Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau menangkap dua orang kaki tangan dari seorang gembong narkoba paling dicari, Debus, dengan barang bukti uang tunai Rp 1,076 miliar.
ADVERTISEMENT
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Khairul, kaki tangan Debus.
“Kita lakukan penangkapan, diketahui ia kaki tangan Debus yang menerima uang hasil kejahatan. Dari penggeledahan di rumahnya, kita amankan uang Rp 1,076 miliar. Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar pengawacara buat adiknya yang kita tangkap," ungkap Irjen Pol Agung Setya, Rabu (15/12/2021).
Polres Dumai mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti 30 kilogram asal Malaysia diselundupkan oleh Debus.
“Dia sudah tiga kali memasukkan, dan kita menelusuri penangkapan 30 Kg sabu dilakukan Polres Dumai pada 20 November lalu. Kemudian Polres Dumai mengamankan 8,3 Kg sabu dari pelaku bernama Said,” kata Kapolda Riau.
ADVERTISEMENT
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, dari hasil penelusuran diketahui narkotika yang masuk sebanyak 30 kilogram sebagian sudah diperdagangkan di Provinsi Jambi.
“Kita lakukan penelusuran perdagangan ini kita temukan transasksi ini kemudian diketahui perdagangan di Jambi uangnya diterima oleh Said. Ia lalu menyetorkan uang ke Debus melalui Khairul, kaki tangan Debus,” sebutnya.
Irjen Pol Agung menyebut, dari hasil penyelidikan diketahui uang diminta Debus akan digunakan untuk membayar pengacara adiknya bernama Ahmad yang ditangkap dengan barang bukti 87 Kg sabu.
“Ahmad ini adik dari Debus, Joni yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya juga adik dari Debus. Modus mereka mengelola uang hasil kejahatan. Ini yang harus kita tuntaskan dengan penegakan hukum,” sambungnya.
Ia menambahkan, melalui penegakan hukum, Polda Riau akan mengejar seluruh aset-aset dari bandar narkoba.
ADVERTISEMENT
“Melalui penegakan hukum ini kita akan mengejar asset-aset hasil kejahatan narkoba, putusan pengadilan akan diserahkan kepada negara dan memberikan hal yang bermanfaat,” kata Kapolda Riau.
Kapolda Riau mengatakan, uang berjumlah Rp 1 miliar tersebut rencana akan digunakan para pelaku untuk mengancam para penegak hukum.
“Kita tahu dengan jumlah uang yang besar ini dia membayar orang-orang untuk kemudian mengancam para penegak hukum kita yang bekerja. Itu ada Dumai dan kita sudah tangkap,” pungkasnya.
Terkait dengan keberadaan Debus, saat ini Polda Riau masih berupaya untuk memburunya dengan bekerja sama dengan penegak hukum antar negara.
“Terkait keberadaan Debus, dia keluar masuk negara tetangga kita akan bekerja antar Polda di Indonesia ini dan antar negara,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA/DEFRI CANDRA