Di Pekanbaru, Jual Narkoba Usung Konsep Drive Thru dan Penjual Pakai Topeng

Konten Media Partner
17 Juni 2021 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DUA perempuan ikut ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Riau. Satu di antaranya berinisial W, ditangkap bersama suaminya, N, di rumah megah bak istana di Kampung Dalam, Pekanbaru, Kamis (17/6/2021).
zoom-in-whitePerbesar
DUA perempuan ikut ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Riau. Satu di antaranya berinisial W, ditangkap bersama suaminya, N, di rumah megah bak istana di Kampung Dalam, Pekanbaru, Kamis (17/6/2021).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Jika biasanya membeli makanan dan minuman serta transaksi keuangan di mesin ATM menggunakan pola drive thru atau tanpa perlu turun dari kendaraan, maka di Pekanbaru konsep ini digunakan untuk membeli narkoba.
ADVERTISEMENT
Konsep drive thru ini diberlakukan di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi.
Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Kemarin (Rabu sore) kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di (perkampungan) Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Ada perbedaan bentuk bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (17/6/2021).
POLDA Riau ekspose penggerebekan dan penangkapan bandar serta kurir di Kampung Dalam, serta perumahan di Jalan Pangeran Hidayat, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya menggerebek perkampungan di Jalan Pangeran Hidayat, Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap pasangan suami istri N dan W di Kampung Dalam. Dua kawasan tersebut dikenal sebagai surganya transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
Dari N dan W, tidak ditemukan barang bukti. Namun, tutur Kombes Sunarto, keduanya terkonfirmasi mengonsumsi narkoba usai hasil urine positif.
Bagi warga Pekanbaru, W disebut-sebut sebagai ratu narkoba dan licin dalam menjalankan bisnisnya narkobanya.
Dari perkampungan yang terkenal dengan narkoba tersebut, Polda Riau mengamankan 15 orang.
KABID Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat memegang topeng digunakan penjual narkoba dengan menggunakan konsep drive thru di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT