Di Pekanbaru, Pohon Pelindung Puluhan Tahun Dipotong Diganti Papan Reklame

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 19:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Di Pekanbaru, Pohon Pelindung Puluhan Tahun Dipotong Diganti Papan Reklame
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Terulang kembali kejadian beberapa tahun silam.
ADVERTISEMENT
Pohon-pohon pelindung di jalan-jalan trotoar di Kota Pekanbaru, dipotong dan diganti dengan papan reklame atau bilboard.
Tak tanggung-tanggung, 83 batang pohon pelindung dipotong tersebut perinciannya Glodokan Tiang 48 batang sudah berusia 20 tahun serta Tabebuia Rosea 35 batang ditanam tahun lalu, dipotong sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.
Parahnya, 83 batang pohon pelindung tersebut sama sekali tak diketahui satupun oleh anak buah Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, siapa yang potong.
Sudah delapan hari sejak dipotong pekan lalu, hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin (19/10/2020).
ADVERTISEMENT
Firdaus teringat kejadian serupa di Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu. Penebangan pohon pelindung di jalan utama tersebut ternyata untuk memasang tiang reklame.
WALI Kota Pekanbaru, Firdaus.
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja," tambahnya.
Selain itu, Wako juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini, seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada.
Tidak hanya itu, tiang yang berada tidak pada peruntukkannya juga ditertibkan ke tempat sudah ditetapkan.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," perintahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, 83 pohon yang ditebang tersebut dikorban untuk membangun bando papan reklame ilegal.
Sigit berujar, menanam pohon berusia 20 tahun itu memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi, apapun alasannya terkait pemotongan pohon, harus sesuai aturan.
"Mudah-mudahan bisa segera mungkin diketahui siapa yang memotong," tutupnya.
Ia mengkritik Wali Kota Firdaus dianggapnya terlalu lamban dalam mengambil tindakan. Buktinya, sudah 8 hari belum ada tindakan dan siapa tersangkanya.
“Kalau hanya imbauan-imbaun tanpa tindakan, percuma saja,” kritik Sigit.
KETUA Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono.
Sigit meminta kepada dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera segel seluruh bando di Pekanbaru. Kalau hanya mengimbau, tanpa tindakan, percuma saja.
ADVERTISEMENT
“Segel dulu. Setelah ada anggaran baru potong. Jadi jangan hanya bicara mau dipotong-dipotong saja, tapi harus ada tindakan awalnya sepeti apa,” jelasnya.
Lapor ke Polsek
Sementara itu, tak terima pohon-pohon pelindung dipotong begitu saja tanpa izin Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru melaporkan ini ke Polsek Bukit Raya, hari ini.
“Berdasarkan kejadian ini, maka kami membuat laporan ke kepolisian terhadap oknum melakukan penebangan tanpa izin, serta tidak sebagaimana mestinya,” kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR, Eduard Riansyah.
Laporan: LARAS OLIVIA/MUTHIA AL HAURA/RAHMADI DWI