Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Dibubarkan Pemerintah, Kantor FPI Pekanbaru Dikunci Rantai Besi
31 Desember 2020 16:52 WIB
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sehari usai dinyatakan dibubarkan, kantor Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekambaru di Jalan Melur, Senapelan, terlihat tidak ada papan nama atau spanduk bertuliskan organisasi kemasyarakatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pantauan Selasar Riau, Kamis (31/12/2020), hanya ada stiker di pintu Kantor FPI bertuliskan ‘DPW FPI Pekanbaru, Berbagai Takjil’.
Selain itu, pagar kantor FPI Pekanbaru tertutup rapat dikunci menggunakan rantai besi. Ketua RT 003, Afrizal mengatakan, bangunan tersebut sebelumnya berfungsi sebagai Kantor FPI Pekanbaru.
“Perkiraan saya ini beberapa minggu sudah kosong. Cuma biasanya hanya ada satu atau dua orang berjaga di sini,” jelasnya.
Afrizal menambahkan, spanduk di Kantor FPI tersebut sudah dicabut beberapa hari lalu.
“Sudah tidak ada lagi. Plang kantor pun di depan sudah tidak ada, tidak tahu siapa yang cabut,” ungkap Afrizal.
Sebelumnya, pemerintah pusat resmi membubarkan Front Pembela Islam dan melarang segala aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
ADVERTISEMENT
Laporan: RAHMADI DWI