Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Sementara
27 September 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), GA, telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Penonaktifan sementara GA sebagai Ketua BEM FISIP Unri merupakan buntut dari dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP Unri, Angga, mengatakan ketika kasus dugaan GA mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga di lingkungan FISIP Unri.
"Kami menolak keras tindakan kekerasan seksual. Dan juga untuk penonaktifan jabatannya, karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus kekerasan seksual ini," katanya saat dihubungi SELASAR RIAU, Selasa (27/9).
Angga menyampaikan dari 11 lembaga di Unri, ada sembilan lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara GA dari jabatan Ketua BEM FISIP Unri.
"Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri," tutur Angga.
ADVERTISEMENT
Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri.
"Kami di BLM menunggu hasil investigasi dari tim satgas atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan GA. Kemudian kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unri agar kejadian serupa tak terulang lagi," pungkas Angga.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (Satgas PPKS Unri), Sri Endang Kornita, mengungkap tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM FISIP Unri, GA.
Satgas PPKS tengah melakukan penelaahan laporan yang diterima pada Kamis (22/9). Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9).
ADVERTISEMENT
LAPORAN: BAGUS PRIBADI