Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswinya, Dekan FISIP Unri: Itu Fitnah

Konten Media Partner
5 November 2021 21:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DEKAN FISIP Universitas Riau, Syafri Harto dan istrinya saat menggelar konferensi pers menjelaskan kronologis kasus yang dituduhkan mahasiswi bimbingannya telah lakukan pelecehan seksual, Jumat (5/11/2021).
zoom-in-whitePerbesar
DEKAN FISIP Universitas Riau, Syafri Harto dan istrinya saat menggelar konferensi pers menjelaskan kronologis kasus yang dituduhkan mahasiswi bimbingannya telah lakukan pelecehan seksual, Jumat (5/11/2021).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP Unri), Syafri Harto, membantah dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, A, saat bimbingan skripsi.
ADVERTISEMENT
Syafri Harto mengatakan, tudingan mahasiswi bimbingannya telah dilecehkan olehnya merupakan fitnah dan membunuh karakter dirinya.
"Itu jelas fitnah, sangat keji tuduhan dari mahasiswi bimbingan skripsi terhadap saya. Saya bersumpah, Demi Allah, saya siap sumpah Muhabalah, saya tak lakukan seperti dituduhkan tersebut," ungkap Syafri Harto, Jumat (5/11/2021), didampingi istrinya.
Mahasiswa HI berinisial A dalam akun media sosial Komahi menceritakan ia mendapat perlakuan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi dari Syafri Harto di ruangan Dekan, akhir Oktober 2021 silam.
Syafri Harto menceritakan, ia memang menerima mahasiswi bimbingannya karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan.
Itu merupakan bimbingan pertama kali. Ia punya jadwal bimbingan setiap Rabu dan Jumat setiap pekannya.
"Saat mahasiswi itu bimbingan (di ruangan dekan) justru ada staf saya, Ayu, tiap sebentar keluar masuk ruangan sambil membawa berkas untuk saya tanda tangan dan disposisi," ungkap Syafri Harto.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Syafri didampingi istri juga bersedia dihukum jika terbukti melakukan hal dituduhkan ke dirinya yang ditayangkan dalam video berdurasi 13 menit 24 detik tersebut.
"Saya siap diproses secara hukum jika terbukti melakukan hal seperti yang disampaikan dalam video dugaan pelecehan seksual tersebut," terangnya.
Syafri juga mendukung keputusan Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus ini.
"Saya mendukung pihak kampus yang membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini, biar jelas titik terang siapa yang salah," pungkasnya.
Ia mengatakan, beredarnya video pengakuan mahasiswi bimbingannya tersebut, ia bagai menerima tamparan keras dan mencoreng nama baik dan keluarganya.
“Karena saya tidak berbuat, saya tidak pernah diklarifikasi. Nama saya tercemar. Secara hukum saya akan tuntut balik,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, akan mencari aktor intelektual dibalik kasus ini.
“Karena kasus ini dikait-kaitkan dengan pemilihan rektor, sedangkan pemilihan rektor masih lama tahun 2022. Maka saya akan cari aktor intelektual ini sampai ke lobang semut,” jelasnya.
Syafri menegaskan, ia dirugikan atas viralnya video pengakuan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional tersebut di media sosial.
“Demi allah, demi Rasulullah saya berani bersumpah muhabalah saya tidak melakukan itu,” tuturnya.
Tak hanya itu, Syafri Harto akan melaporkan admin Instagram, Twitter dan media sosial Komahi Unri serta mahasiswi tersebut ke kepolisian serta ganti rugi materil atas fitnah diterimanya sebesar Rp 10 miliar.
Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, L, saat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual telah dialaminya yang dilakukan oleh dosen bimbingan skripsnya.
“Kepada admin dan kepada dia (mahasiswi), (saya tuntut kerugian materil) Rp 10 miliar karena saya sangat dirugikan,” ungkap Syafri Harto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jumat siang, mahasiswi diduga korban pelecehan seksual Syafri Harto didampingi keluarganya mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan apa dialaminya.
Korban terlihat menundukkan kepala saat hendak memasuki ruangan untuk melaporkan apa dialaminya.
"Saya mohon jangan ambil wajah adik kami ya, mohon," pinta pihak keluarga.
Usai mengisi sejumlah formulir pengaduan, pihak keluarga dan korban pergi ke Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan.
Sebelumnya, Akun instagram @komahi_ur memposting video kasus pelecehan seksual dialami oleh mahasiswi perguruan tinggi negeri di Pekanbaru.
Video ini berisi pengakuan langsung dari korban, kronologi kejadian, dan identitas pelaku yang merupakan dosen pembimbing skripsi korban bersangkutan.
Diduga pelaku merupakan petinggi fakultas pada perguruan tinggi negeri di Riau terhadap seorang mahasiswi semester akhir, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi sekitar 14 menit tersebut yang diunggah di akun Instagram Komahi_UR dan Twitter KOMAHI_UR, mahasiswi menjadi bimbingan skripsi sang petinggi fakultas menceritakan apa ia alami diduga dilakukan sang dosen.
Dalam video tersebut, wajah mahasiswi yang disamarkan atau blur, menceritakan kronologis apa dialaminya saat bimbingan skripsi. Ia menjelaskan, dirinya mahasiswi jurusan dimana sang pimpinan fakultas menjadi dosen angkatan 2018.
Mahasiswi ini juga menceritakan secara gamblang nama dosen pembimbing. Dugaan pelecehan seksual dialaminya dilakukan saat ia sedang melakukan bimbingan proposal skripsi.
Tak hanya itu, mahasiswi tersebut juga menceritakan upaya penghalangan dari pihak jurusan untuk tidak melaporkan apa ia alami.
"Ia meminta saya bersabar dan tabah saja tanpa mempermasalahkan kasus pelecehan seksual menimpa saya ini. Ia berusaha menghalang-halangi saya meminta keadilan atas perilaku Pak SH terhadap saya," ungkap korban di video beredar.
ADVERTISEMENT
Saat ingin membicarakannya dengan ketua jurusannya, korban mengatakan, ia diminta untuk tidak bertemu. Padahal, korban sudah berada di depan rumahnya. Korban pun lantas diminta menemui dosen tersebut di salah satu kedai kopi.
Pada pertemuan tersebut, korban mengaku mendapat intimidasi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut dengan mempertimbangkan rumah tangga petinggi fakultas.
"Ia mencoba melakukan penekanan untuk tidak memberi tahu ketua jurusan. Ia mengancam, "jangan sampai gara-gara kasus ini (petinggi fakultas) bercerai dengan istrinya"," ungkap mahasiswi.
Korban yang kekeuh ingin bertemu dengan ketua jurusan akhirnya dapat bertemu, namun oknum dosen yang awalnya diminta untuk mendampingi justru memojokkan korban.
"Di depan ketua jurusan ia malah menyalahkan saya yang melakukan bimbingan (akademik) tanpa SK. Dia malah mementingkan SK ketimbang kasus saya," ungkapnya lagi.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA/RAMADHI DWI PUTRA