Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Golden Time: Solusi Penanganan COVID-19 di Riau
16 Juli 2021 20:16 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Mobil Ambulance silih berganti masuk keluar Asrama Haji Riau yang terletak di belakang Rumah Sakit Awal Bross, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Bunyi sirene dari beragam jenis mobil Ambulance sejak Kamis (15/7/2021), mulai berduyun-duyun menjemput dan mengantar pasien positif COVID-19 berjumlah 455 di Pekanbaru ke Asrama Haji.
Tak hanya Asrama Haji, tempat-tempat isolasi disediakan pemerintah serta rumah sakit-rumah sakit menjadi lokasi pasien positif COVID-19 untuk diantar guna menjalani perawatan dan pengobatan secara benar.
Penjemputan pasien ini dilakukan Satgas COVID-19 Riau terhadap 455 pasien positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah yang tersebar pada berbagai kecamatan di Pekanbaru.
"Kita jemput pasien positif COVID-19 yang menjalani isoman di rumah-rumah, kemudian kita antarkan ke tempat-tempat isolasi telah disediakan pemerintah serta rumah sakit-rumah sakit. Kita obati dan dikontrol dokter," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (16/7/2021).
ADVERTISEMENT
Langkah ini, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, dilakukan guna memanfaatkan apa yang dinamakan Golden Time.
Upaya penanganan Golden Time dilakukan dalam 24 jam usai diumumkannya masyarakat terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab PCR hingga pengumuman selanjutnya pada esok hari.
"Saat diumumkan berapa yang positif berdasarkan PCR itulah starting time mengerahkan semua potensi guna penanganan COVID-19," jelas Agung.
Golden Time sukses diterapkan dengan memenuhi berbagai persyaratan.
Di antaranya, mesti jujur melakukan tracing dan testing. Sesuai standar WHO satu orang positif, maka dilakukan tracing sebanyak 30 orang sebelum yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi.
Syarat berikutnya kesiapan perangkat Posko PPKM melakukan testing dan pemeriksaan ke laboratorium biomolekuler dalam waktu secepatnya.
ADVERTISEMENT
"Terpenting kesiapan laboratorium biomolekuler melakukan pemeriksaan. Pengumuman terkonfirmasi ini segera didistribusikan kepada Posko PPKM untuk dilakukan penanganan," jelas Agung.
Langkah ini pernah diterapkan Polda bersama-sama dengan Pemprov serta Pemko dan Pemkab Riau pada medio Mei 2021. Ketika itu, penambahan pasien positif COVID-19 harian sama dengan kondisi saat ini.
Ketika itu, Riau menempati peringkat 1 nasional dengan penambahan harian mencapai 813 kasus.
Namun, langkah cepat dilakukan Satgas COVID-19 dengan menerapkan Golden Time ternyata ampuh dan mampu menurunkan pasien terkonfirmasi positif.
Golden Time, tutur Agung, dilakukan Polda Riau guna mencari dan menemukan mereka terkonfirmasi untuk dilakukan konfirmasi dan observasi serta diambil langkah-langkah tepat.
"Caranya dengan pemberian paket obat kepada orang-orang tanpa gejala atau bergejala ringan. Tak hanya itu, kita juga mengevakuasi mereka memiliki gejala sedang dan berat ke rumah sakit," jelas Agung.
ADVERTISEMENT
Lulusan Akpol 1988 ini menjelaskan langkah berikutnya. Langkah tersebut berupa penelusuran kontak erat dan dilakukan swap PCR kepada mereka yang berkontak erat dengan pasien positif.
"Mengapa kita perlu menemukan segera mereka terkonfirmasi positif COVID-19? Jawabnya, kita mencegah penularan karena adanya potensi penularan terkonfirmasi positif," jelas Agung.
Ia menjelaskan, tindakan cepat dan tepat dilakukan selama Golden Time bertujuan menemukan fenomena gunung es yang tersembunyi di bawah permukaan.
"Sehingga semua yang terkonfirmasi positif diletakan di atas permukaan, lalu dilakukan penanganan secara transparan," jelasnya.
Dengan dilakukan upaya tersebut terus-menerus, kata Agung, maka mampu menekan fenomena gunung es COVID-19. Sehingga warga yang tertular dan terkonfirmasi bisa ditekan berimbas kesembuhan ditingkatkan.
"Pembagian paket obat bagi yang bergejala ringan maupun OTG merupakan inisiasi Dokkes Polda Riau. Sehingga memudahkan pengadaan dan intervensi obat kepada pasien terkonfirmasi positif," pungkas Agung.
ADVERTISEMENT